Dana Nasabah Aman! Panca Global Tanggung Rugi Pembobolan RDN

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan angin segar bagi para investor terkait kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di PT Panca Global Sekuritas. Lembaga pengawas ini memastikan bahwa seluruh kerugian yang dialami nasabah akibat insiden tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh Panca Global.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir akan kehilangan dana mereka. "OJK telah berkoordinasi dengan Panca Global Sekuritas, dan perusahaan telah berkomitmen untuk menanggung seluruh kerugian akibat pembobolan RDN. Dengan demikian, nasabah tidak akan dirugikan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Konferensi Pers RDKB September 2025.

Dana Nasabah Aman! Panca Global Tanggung Rugi Pembobolan RDN
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah Panca Global Sekuritas melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada RDN mereka yang disimpan di BCA. Investigasi awal mengindikasikan bahwa serangan siber berhasil memanfaatkan celah keamanan pada koneksi Application Programming Interface (API) antara sistem back office sekuritas dan sistem bank kustodian, yaitu BCA.

Menyikapi kejadian ini, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama pada 12 September 2025. Surat edaran tersebut mengatur penghentian sementara koneksi host-to-host (API) setiap hari, kecuali bagi perusahaan efek dan bank penyedia RDN yang telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh regulator.

"OJK memandang keamanan aset nasabah sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, peningkatan keamanan siber harus menjadi fokus utama bagi seluruh perusahaan efek," tegas Inarno.

Selain langkah-langkah teknis, OJK juga tengah mempersiapkan serangkaian kebijakan penguatan, termasuk pembaruan pedoman online trading, sistem back office, serta peningkatan sistem deteksi penipuan (fraud detection system). OJK juga berencana melakukan asesmen komprehensif terhadap status keamanan sistem seluruh anggota bursa untuk memastikan perlindungan investor di masa depan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko serupa terulang kembali dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar