haluannews.id – Pemerintah Indonesia tengah bersiap melakukan langkah besar dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui sektor sumber daya alam. Dalam sebuah agenda penting di Istana Negara, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, secara resmi memaparkan rencana strategis mengenai pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis kepada Presiden Prabowo Subianto.

Related Post
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026), Friderica yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa platform yang dikenal sebagai Indonesia Commodity Exchange (Icomex) ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2027. Mengingat tanggal 1 Januari merupakan hari libur nasional, operasional penuh bursa ini dijadwalkan akan dimulai pada 4 Januari 2027.

Langkah ambisius ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Pembentukan bursa mineral ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Kehadiran Icomex diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat acuan harga (reference price) global untuk berbagai komoditas mineral dan strategis, sehingga nilai tambah ekonomi tidak lagi hanya dinikmati oleh pasar internasional.
Proyek besar ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan strategis pemerintah, yang mencakup pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) serta penerapan sistem ekspor satu pintu. Dengan pengawasan ketat dari OJK, bursa ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan komoditas yang lebih transparan dan kompetitif di kancah dunia.
Selain membahas bursa mineral, Kiki juga menyoroti upaya penguatan pasar modal domestik. Hal ini menjadi krusial menyusul adanya tantangan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Menanggapi hal tersebut, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kredibilitas, likuiditas, dan transparansi bursa saham nasional.
Kiki menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki keunggulan dibandingkan negara lain dalam hal regulasi. Ia mencontohkan aturan mengenai initial public offering (IPO) sebesar 15-25 persen serta transparansi kepemilikan saham yang sangat detail. Bahkan, Indonesia memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang jauh lebih rinci dibandingkan negara-negara pesaing.
Namun, ia mengakui adanya satu celah yang harus segera dibenahi, yakni aspek penegakan hukum atau enforcement. Untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas pasar, OJK baru-baru ini telah menjatuhkan sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. Sanksi senilai Rp1,5 triliun diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan praktik coordinated trading, ditambah tindakan tegas terhadap dua perusahaan lain yang diduga melakukan manipulasi pasar. Langkah keras ini diambil guna memastikan pasar modal Indonesia tetap sehat dan dipercaya oleh investor global.










Tinggalkan komentar