Haluannews Ekonomi – Kasus insider trading yang melibatkan pasangan suami istri di Amerika Serikat (AS) berujung petaka. Sang suami, Tyler Loudon, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi setelah meraup keuntungan ilegal senilai US$ 1,7 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Ironisnya, sumber informasi ilegal tersebut berasal dari istrinya sendiri.

Related Post
Kejadian bermula dari percakapan telepon sang istri, seorang manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak dan gas raksasa Inggris, BP, yang tidak sengaja didengar Loudon di rumah. Percakapan tersebut membocorkan informasi rahasia terkait akuisisi perusahaan transportasi dan logistik, TravelCenters of America, oleh BP. Mendengar informasi tersebut, Loudon langsung bertindak cepat dengan membeli 46.450 lembar saham TravelCenters of America.

Setelah pengumuman akuisisi yang membuat harga saham melonjak 70,8%, Loudon segera menjual seluruh sahamnya dan meraup keuntungan fantastis. Aksi ini dilaporkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) ke Pengadilan Distrik Selatan Texas. Loudon pun mengakui kesalahannya dan mencapai kesepakatan dengan SEC. Ia mengaku bersalah atas penipuan sekuritas dan akan menyerahkan seluruh keuntungan ilegalnya kepada pemerintah AS.
Akibat perbuatannya, Loudon terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda US$ 250.000. Lebih tragis lagi, istrinya yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen pengadilan, dipecat dari BP setelah mengetahui perbuatan suaminya. Rumah tangga mereka pun hancur, berujung pada perceraian yang diajukan sang istri pada Juni 2023.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa mahalnya harga yang harus dibayar akibat tindakan melanggar hukum, bahkan jika keuntungan yang didapat sangat besar. Hal ini juga menyoroti pentingnya etika dan kepatuhan terhadap peraturan di dunia bisnis. Sidang putusan Loudon dijadwalkan pada 17 Mei mendatang.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar