Haluannews Ekonomi – Rencana pengelolaan seluruh aset BUMN, termasuk Perum, oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menjadi sorotan. Namun, prosesnya tak semudah membalikkan telapak tangan. Perum BUMN harus terlebih dahulu bertransformasi menjadi perusahaan terbatas (PT) sebelum asetnya dikelola Danantara. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat.

Related Post
Usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025), Fahmi menyatakan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham terkait rencana perubahan status badan usaha tersebut. "Kami menunggu keputusan dari pemilik modal, dalam hal ini Kementerian BUMN," tegasnya.

Meskipun siap jika diminta mengubah Perum menjadi PT, Fahmi menyoroti potensi kendala. Sifat Perum Jasa Tirta yang banyak mengerjakan penugasan pelayanan masyarakat dinilai kurang cocok dengan struktur PT. "Karena kami ini Perum, penugasan-penugasan yang kami lakukan dirasa tidak pas apabila bentuknya PT," jelasnya. Ia menambahkan, jika Kementerian BUMN tetap melanjutkan rencana tersebut, kajian bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perlu dilakukan.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengkonfirmasi rencana transformasi Perum menjadi PT. Proses kajian tengah berjalan, dan perubahan status ini merupakan prasyarat bergabungnya Perum BUMN ke Danantara. Proses inbreng saham pun direncanakan bulan ini.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh rencana ini. Ia menyebut pengalihan aset BUMN ke Danantara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pengelolaan aset negara. Perum BUMN, lanjut Erick, akan diubah menjadi PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin off) sesuai kebutuhan.
Langkah ini, menurut Erick, merupakan terobosan besar dalam konsolidasi aset dan cash flow BUMN, sekaligus memisahkannya dari keuangan negara. Namun, detail BUMN Perum mana yang akan ditransformasi masih belum diungkapkan secara rinci.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar