BUMI Kucurkan Rp1,5 T ke Arutmin: Strategi Bakrie Jaga Tambang Emas Hitam!

BUMI Kucurkan Rp1,5 T ke Arutmin: Strategi Bakrie Jaga Tambang Emas Hitam!

Haluannews Ekonomi – PT Bumi Resources Tbk (BUMI), emiten raksasa milik Grup Bakrie dan Salim, baru-baru ini mengucurkan fasilitas pinjaman substansial senilai Rp1,51 triliun kepada anak usahanya, PT Arutmin Indonesia, sebuah entitas penting dalam industri pertambangan batu bara. Injeksi modal ini bertujuan untuk menopang kelangsungan operasional Arutmin di tengah dinamika pasar komoditas. Berita ini pertama kali dilaporkan oleh Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan informasi keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dana pinjaman tersebut telah diterima Arutmin pada tanggal 26 Mei 2026. Kucuran dana ini krusial bagi Arutmin untuk membiayai kebutuhan modal kerja serta biaya operasional harian guna memastikan roda bisnis tetap berputar. Sebagai induk usaha, BUMI menegaskan memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk mendukung kebutuhan likuiditas anak perusahaannya.

BUMI Kucurkan Rp1,5 T ke Arutmin: Strategi Bakrie Jaga Tambang Emas Hitam!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Perjanjian pinjaman antara BUMI dan Arutmin sendiri telah ditandatangani lebih awal, tepatnya pada 28 April 2026. Dalam kesepakatan tersebut, BUMI berkomitmen untuk menyalurkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V dengan plafon fasilitas maksimal mencapai Rp1,6 triliun. Struktur pinjaman ini dirancang dalam dua bagian (tranche) untuk fleksibilitas pendanaan.

Tranche A, dengan nilai maksimal Rp640 miliar, dikenakan tingkat bunga 7,50% ditambah margin 0,5% per tahun. Pelunasan pokok dan bunga untuk tranche ini dijadwalkan paling lambat tiga hari kerja sebelum jatuh tempo Obligasi Seri A PUB I Tahap V, yang memiliki tenor 370 hari sejak tanggal emisi. Sementara itu, Tranche B senilai maksimal Rp960 miliar, dikenakan bunga 8,75% ditambah margin 0,5% per tahun. Pembayaran kembali Tranche B akan dilakukan tiga hari kerja sebelum jatuh tempo Obligasi Seri B PUB I Tahap V, dengan tenor yang lebih panjang, yakni tiga tahun sejak tanggal emisi.

Manajemen BUMI menjelaskan bahwa pencairan fasilitas pinjaman ini bergantung pada penerimaan dana hasil PUB I Tahap V oleh perseroan. Syarat tersebut telah terpenuhi pada 26 Mei 2026, di mana BUMI menerima dana obligasi tersebut. Pada hari yang sama, perseroan langsung menyampaikan pemberitahuan kepada Arutmin mengenai efektifnya pencairan pinjaman, memastikan dana segera tersedia untuk kebutuhan operasional. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen BUMI dalam memperkuat fundamental anak usahanya demi keberlanjutan prospek bisnis di sektor pertambangan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar