Bos Baru Kuasai Mayoritas Saham SSPACE

Bos Baru Kuasai Mayoritas Saham SSPACE

haluannews.id – Perusahaan periklanan tercatat di bursa, PT Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) yang dikenal luas dengan nama SSPACE, mengumumkan sebuah perubahan signifikan dalam struktur kepemilikannya. Emiten ini kini memiliki pemegang saham pengendali baru, menandai babak baru dalam perjalanan bisnisnya.

COLLABMEDIANET

Dalam informasi keterbukaan yang disampaikan kepada publik, PT Sinergi Internasional Investama (SII) telah resmi merampungkan proses akuisisi mayoritas saham DOOH. Transaksi penting ini tercatat pada tanggal 30 Juli 2026, di mana SII berhasil mengambil alih 3.946.835.000 unit saham dari PT Prambanan Investasi Sukses. Jumlah tersebut kini menempatkan SII sebagai pemilik 51,00% dari total saham Perseroan.

Bos Baru Kuasai Mayoritas Saham SSPACE
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meski demikian, detail mengenai nilai transaksi dari pengambilalihan saham ini belum diungkap secara rinci kepada publik. Begitu pula dengan tujuan spesifik di balik akuisisi besar yang mengguncang pasar ini masih menjadi pertanyaan.

"Sejak tanggal penyelesaian tersebut, maka SII secara efektif telah menjadi Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," terang Direktur Utama DOOH, Vicktor Aritonang, dalam pernyataan yang dikutip haluannews.id pada Jumat (31/7/2026).

Dengan beralihnya kendali, struktur kepemilikan saham DOOH kini berubah drastis. PT Sinergi Internasional Investama (SII) kini mendominasi dengan 51% kepemilikan, diikuti oleh PT Prambanan Investasi Sukses yang kepemilikannya berkurang menjadi 15,09%, sementara sisanya sebesar 33,91% tersebar di tangan masyarakat non warkat.

Vicktor Aritonang memberikan jaminan bahwa pergantian pengendali ini tidak akan mengganggu jalannya operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi finansial, maupun keberlanjutan usaha SSPACE. Ia juga menegaskan bahwa hak-hak pemegang saham DOOH tidak akan berkurang akibat perubahan ini.

Lebih lanjut, SII sebagai pengendali baru telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh kewajiban yang melekat sesuai regulasi yang berlaku. "Berdasarkan Surat SII kepada Perseroan juga menyatakan bahwa SII akan memenuhi semua kewajiban yang melekat pada Pengendali Baru sesuai ketentuan yang berlaku termasuk kewajiban Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018," pungkas Vicktor.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar