Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 4,75%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Oktober 2025. Suku bunga deposit facility tetap 3,75% dan suku bunga lending facility 5,5%.

Related Post
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi 2025-2026 tetap rendah di kisaran target 2,5% plus minus 1%. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

BI akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter yang telah ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Fokus utama adalah mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan menaikkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan.
Bank sentral juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI akan melakukan sejumlah langkah, termasuk mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta memperluas underlying repo dalam operasi moneter.
BI juga akan memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, baik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Selain itu, BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan, yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2025.
Perry menegaskan bahwa BI terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar