Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) menambah amunisi untuk mendorong penyaluran kredit perbankan. Langkah strategis ini ditempuh dengan meningkatkan insentif likuiditas guna menopang aliran dana ke sektor riil. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan kenaikan batas maksimal Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 4% menjadi 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). "Kebijakan insentif likuiditas yang sebelumnya 4% dari DPK, kini ditingkatkan menjadi 5%," tegas Perry dalam paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (19/2/2025).

Related Post
Kenaikan ini berdampak pada pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih besar bagi bank yang memenuhi ketentuan KLM. BI berharap tambahan likuiditas ini akan memicu ekspansi kredit yang signifikan. Sinergi dengan program pemerintah juga diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. "Jika sektor riil meningkat, permintaan kredit akan naik, dan bank akan menyalurkan kredit serta mendapatkan insentif likuiditas," jelas Perry.

Salah satu program yang didukung BI adalah program tiga juta rumah. BI berencana mengoptimalkan pendanaan dari KLM untuk program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang selama ini bersumber dari APBN. Fokus BI tertuju pada sektor perumahan dan pertanian karena kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan konsumsi masyarakat.
Hingga pekan kedua Februari 2025, BI telah menggelontorkan tambahan likuiditas sebesar Rp 295 triliun melalui KLM. Sebagian besar dialirkan ke Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp 131,9 triliun, disusul BUMN Rp 129,2 triliun, BPD Rp 28,7 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp 4,9 triliun.
Insentif KLM disalurkan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor penopang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, konstruksi, real estat, perumahan rakyat, UMKM, ultra mikro, dan sektor hijau. Langkah agresif BI ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar