Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk menggairahkan pasar obligasi korporasi Tanah Air. BI membuka peluang obligasi korporasi sebagai aset dasar (underlying) dalam transaksi repurchase agreement (repo). Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi sektor swasta, menawarkan alternatif sumber pendanaan yang lebih terjangkau.

Related Post
Langkah BI ini bukan tanpa alasan. Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Fitra Jusdiman, mengungkapkan bahwa pasar obligasi korporasi Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia. "Indonesia baru memiliki nilai pasar obligasi korporasi hanya 2,1% dari PDB," ujarnya. Angka ini jauh di bawah Jepang, Korea, atau Singapura.

Dengan diperluasnya penggunaan repo, BI berharap dapat meningkatkan likuiditas pasar keuangan dan menekan biaya pendanaan bagi korporasi. Bagi perusahaan, ini berarti alternatif pembiayaan yang lebih efisien. Mereka dapat menerbitkan obligasi dengan lebih percaya diri, karena pasar menjadi lebih likuid dan menarik bagi investor.
Keuntungan tidak hanya dirasakan oleh korporasi. Bank sebagai dealer utama atau pembeli obligasi korporasi juga akan diuntungkan. Mereka dapat melakukan repo ke BI jika membutuhkan dana jangka pendek, sambil tetap menikmati kupon dari obligasi tersebut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perusahaan akan lebih yakin mencari pendanaan di pasar obligasi untuk ekspansi usaha, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Dengan kebijakan ini, BI berharap pasar obligasi korporasi Indonesia dapat berkembang pesat dan menjadi sumber pendanaan yang handal bagi sektor swasta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar