Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan saham terhadap lima emiten sekaligus. Langkah ini diambil sebagai respon atas lonjakan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat, yang dinilai perlu diwaspadai demi melindungi kepentingan investor.

Related Post
Kelima emiten yang terkena suspensi adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) beserta Waran Seri II (TRIN-W2), PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan Waran Terstruktur (RAJADRCG6A, RAJAHDCK6A, dan RAJAZPCK6A), serta PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI). Suspensi ini berlaku efektif sejak sesi I perdagangan tanggal 13 Oktober 2025, meliputi pasar reguler dan pasar tunai.

Menurut keterangan resmi dari manajemen BEI, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar, khususnya investor, untuk melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan investasi. Hal ini didasarkan pada informasi yang tersedia terkait pergerakan saham kelima emiten tersebut.
Sebagai informasi tambahan, saham TRIN mengalami kenaikan harga yang fantastis, mencapai 125% dalam sepekan dan 171% dalam sebulan. NTBK juga mencatatkan lonjakan harga sebesar 142% dalam sepekan. Sementara itu, FUJI terapresiasi 56% dalam sepekan dan 117% dalam sebulan. RAJA melonjak 100% dalam sebulan, dan ESTI meroket 132% dalam periode yang sama.
BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan terkait. Hal ini penting agar investor dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan terinformasi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar