Haluannews Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari sektor perbankan. Sejumlah bank di Indonesia dilaporkan kesulitan mendapatkan pendanaan, meski Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas sistem perbankan masih longgar. Fenomena ini tentu menarik perhatian pelaku pasar dan menimbulkan pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi?

Related Post
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa rasio alat liquid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masih berada di atas 26%. Angka ini mengindikasikan ruang penyaluran kredit masih cukup luas. Namun, Agung mengakui ada beberapa bank dengan rasio AL/DPK relatif rendah, bahkan di tengah tingginya permintaan kredit. "Memang ada bank-bank tertentu yang NPL-nya sudah tinggi, AL/DPK relatif rendah," ujar Agung dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Maret 2025, Rabu (23/4/2025).

Strategi yang diambil bank-bank tersebut cukup menarik. Alih-alih mengandalkan dana pihak ketiga domestik, mereka mencari pendanaan dari luar negeri. "Kami lihat ada beberapa peningkatan dari bank-bank yang dari sisi DPK sudah mengalami pengurangan dari dalam negeri, sehingga dia ambil dari luar negeri," tambah Agung.
Menanggapi situasi ini, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dioptimalkan, termasuk melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan implementasi ketentuan rasio pendanaan luar negeri (RPLN). Hal ini bertujuan untuk mendorong pendanaan perbankan dan penyaluran kredit ke sektor riil. Koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan diperkuat untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Data BI menunjukkan likuiditas perbankan masih memadai. Rasio AL/DPK per Maret 2025 tercatat 26,2%, sementara rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Februari 2025 mencapai 26,95%. Risiko kredit juga terkendali dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross 2,22% dan rasio NPL net 0,81% per Februari 2025.
Meskipun demikian, pernyataan BI ini perlu dikaji lebih dalam. Apakah benar likuiditas longgar jika beberapa bank kesulitan mencari dana? Pertanyaan ini perlu dijawab untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan menenangkan pasar.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar