Bank Jatim Bagi-bagi Cuan Rp 821 Miliar! Catat Tanggalnya!

Bank Jatim Bagi-bagi Cuan Rp 821 Miliar! Catat Tanggalnya!

Haluannews Ekonomi – Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) siap membagikan dividen jumbo senilai Rp 821,5 miliar kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2025. Besaran dividen ini setara dengan 64% dari laba bersih perseroan tahun buku 2024 yang mencapai Rp 1,28 triliun. Artinya, setiap pemegang satu saham berhak atas dividen sebesar Rp 54,71.

COLLABMEDIANET

Bagi para investor yang ingin menikmati manisnya dividen ini, perlu memperhatikan jadwal penting berikut. Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) ditetapkan pada 5 Juni 2025. Artinya, pemegang saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal tersebut, atau pemilik saham di sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2025, berhak atas dividen.

Bank Jatim Bagi-bagi Cuan Rp 821 Miliar! Catat Tanggalnya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pembagian dividen tunai dijadwalkan pada 19 Juni 2025, paling lambat 10 hari perdagangan bursa setelah recording date, atau paling cepat 16 hari perdagangan bursa setelah pengumuman. Berikut rincian jadwal lengkapnya:

  • Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 3 Juni 2025
  • Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 4 Juni 2025
  • Cum Dividen (Pasar Tunai): 5 Juni 2025
  • Recording Date: 5 Juni 2025
  • Ex Dividen (Pasar Tunai): 10 Juni 2025
  • Pembayaran Dividen Tunai (Tahun Buku 2024): 19 Juni 2025

Informasi ini penting bagi investor untuk mengatur strategi investasi mereka. Jangan sampai ketinggalan momen manis ini! Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Bank Jatim.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar