Haluannews Ekonomi – Kabar gembira bagi perekonomian Indonesia! Pembentukan bank emas atau bullion bank segera menjadi kenyataan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan percepatan realisasi proyek ini. Hal ini didorong oleh peningkatan produksi emas dalam negeri berkat sinergi Freeport dan Antam, yang kini memungkinkan Indonesia memiliki cadangan emas cukup besar untuk dijadikan tabungan masyarakat.

Related Post
"Selama ini banyak raw material kita kirim ke luar negeri, tetapi sekarang sudah bisa diproses di dalam negeri," ungkap Erick Thohir saat ditemui di Avenue on 5 Jakarta, Rabu (12/11). Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses ini dan akan segera melakukan diskusi lebih lanjut dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) yang telah menyatakan minatnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti pentingnya bullion bank bagi Indonesia. Tanpa bank emas, emas yang diproduksi hanya menjadi komoditas perdagangan biasa, dan keuntungan hanya sebatas biaya produksi. Emas batangan justru tercatat di neraca lembaga jasa keuangan negara lain, seperti Singapura.
"Negara lain seperti Inggris dan Singapura, emasnya masuk dalam neraca perbankan," ujar Airlangga dalam acara Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Indonesia, dengan produksi emas mencapai 60 ton per tahun di smelter Gresik dan stok emas di PT Pegadaian sebanyak 70 ton, dinilai telah memiliki kapasitas produksi dan penyimpanan yang memadai untuk menunjang keberadaan bullion bank.
Haluannews.id mendapatkan informasi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kini dapat mengajukan izin untuk menyelenggarakan kegiatan simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, hingga penitipan emas.
Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), menjelaskan mekanisme awal kegiatan pinjam-meminjam emas yang hampir mirip dengan tabungan. Nasabah akan mendapatkan bunga dalam bentuk gram emas. Namun, untuk pinjaman, minimal pengajuan ditetapkan sebesar 500 gram, mengingat target utama adalah sektor manufaktur untuk mengurangi impor emas dan menghemat devisa.
OJK mengidentifikasi dua LJK yang berpotensi menjadi bullion bank, yaitu Pegadaian melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kedua lembaga dinilai paling siap karena pengalamannya dalam bisnis kustodian emas dan memenuhi persyaratan permodalan minimal Rp14 triliun. Jika bullion bank beroperasi optimal, Nasrullah meyakini akan memberikan nilai tambah besar bagi perekonomian Indonesia, mengingat potensi produksi emas yang tinggi.










Tinggalkan komentar