Awas! Rp9,1 Triliun Raib, Warga RI Jadi Korban Penipuan Online!

Awas! Rp9,1 Triliun Raib, Warga RI Jadi Korban Penipuan Online!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka yang mencengangkan: Rp9,1 triliun dana masyarakat Indonesia lenyap akibat penipuan (scam). Data per 14 Januari 2026 menunjukkan 432.637 laporan pengaduan telah diterima dari Indonesia Anti Scam Center (IASC).

COLLABMEDIANET

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa lebih dari 397.000 rekening telah diblokir sebagai upaya penanggulangan. "Dari total dana yang hilang, IASC berhasil menyelamatkan sekitar Rp432 miliar," jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026).

Awas! Rp9,1 Triliun Raib, Warga RI Jadi Korban Penipuan Online!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pulau Jawa menjadi episentrum laporan penipuan, dengan lebih dari 303.000 kasus. Sumatera menyusul di urutan berikutnya. Modus penipuan pun bervariasi, mulai dari penipuan transaksi belanja online (73.000 laporan), panggilan palsu, penipuan investasi bodong, iming-iming pekerjaan palsu, hingga hadiah fiktif.

OJK mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam memberantas penipuan dan pinjaman online ilegal. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Lonjakan pengaduan mencapai 1.000 laporan per hari, jauh melampaui negara lain. "Di negara lain, mungkin hanya 150-400 laporan per hari," ujar Kiki, sapaan akrab Friderica.

Fakta bahwa 80% laporan baru disampaikan setelah 12 jam kejadian menjadi kendala serius. Pasalnya, dana hasil penipuan dapat berpindah tangan dan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari satu jam. "Keterlambatan ini sangat menentukan peluang penyelamatan dana," tegasnya.

Pola pelarian dana yang semakin kompleks juga mempersulit penanganan. Dana korban kini tidak hanya berputar di sektor perbankan, tetapi juga dialihkan ke dompet elektronik, aset kripto, emas digital, platform e-commerce, dan aset keuangan digital lainnya. Kondisi ini menuntut pembekuan dana yang lebih cepat, lintas sistem, lintas industri, dan lintas sektor.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar