Awas! Anak Usaha Coinbase Kena Denda Ratusan Miliar, Kenapa?

Awas! Anak Usaha Coinbase Kena Denda Ratusan Miliar, Kenapa?

Haluannews Ekonomi – Anak usaha perusahaan kripto raksasa, Coinbase, yaitu Coinbase Europe, baru saja dijatuhi denda oleh Bank Sentral Irlandia sebesar 21,5 juta euro atau setara dengan Rp 382,7 miliar. Sanksi ini diberikan akibat kelalaian dalam sistem pemantauan transaksi yang berpotensi membuka celah bagi aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme.

COLLABMEDIANET

Regulator Irlandia mengungkapkan bahwa kesalahan konfigurasi sistem menjadi penyebab utama masalah ini. Akibatnya, lebih dari 30 juta transaksi dengan nilai total mencapai 176 miliar euro atau sekitar Rp 3.132 triliun luput dari pengawasan yang memadai selama periode 12 bulan.

Awas! Anak Usaha Coinbase Kena Denda Ratusan Miliar, Kenapa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Parahnya, Coinbase Europe membutuhkan waktu hampir tiga tahun untuk menuntaskan pemantauan seluruh transaksi yang terdampak. Dari proses tersebut, terungkap 2.708 transaksi mencurigakan yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dianalisis lebih lanjut dan berpotensi diselidiki.

Transaksi-transaksi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas kriminal serius seperti pencucian uang, penipuan, perdagangan narkoba, serangan siber, hingga eksploitasi seksual anak. Regulator menilai bahwa temuan ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan.

Coinbase Europe, yang menyediakan layanan aset kripto dan dompet digital bagi pengguna global, mengakui adanya tiga kesalahan pengkodean dalam sistem pemantauan transaksi. Kesalahan ini menyebabkan lima dari 21 skenario deteksi tidak berfungsi optimal pada tahun 2021 dan 2022.

Meskipun kesalahan tersebut telah diperbaiki dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah terdeteksi, insiden ini tetap menjadi sorotan. Sebagai bagian dari penyelesaian, Coinbase dan Bank Sentral Irlandia menyatakan bahwa transaksi mencurigakan dengan nilai kumulatif 13 juta euro atau sekitar Rp 231,4 miliar tidak terbukti secara pasti berkaitan dengan aktivitas kriminal.

Coinbase menegaskan telah mengambil langkah-langkah pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang. Perusahaan meningkatkan sistem pengujian serta pemantauan internal untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang.

Bank Sentral Irlandia mengungkapkan bahwa nilai denda awal sebesar 30,7 juta euro dikurangi melalui mekanisme diskon penyelesaian. Penentuan besaran denda juga didasarkan pada pendapatan tahunan rata-rata Coinbase Europe sebesar 417 juta euro.

Wakil Gubernur Bank Sentral Irlandia, Colm Kincaid, menekankan bahwa kegagalan sistem seperti ini di lembaga keuangan membuka peluang bagi penjahat untuk menghindari deteksi. Ia menambahkan bahwa aset kripto memiliki fitur teknologi dan sifat anonim lintas batas yang membuatnya sangat menarik bagi pelaku kriminal untuk memindahkan dana mereka.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar