Asuransi Kesehatan: Pilar Ekonomi yang Tak Tergantikan!

Asuransi Kesehatan: Pilar Ekonomi yang Tak Tergantikan!

Haluannews Ekonomi – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, baru-baru ini menegaskan peran krusial asuransi kesehatan dalam perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Haluannews.id Insurance Forum 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Menurutnya, asuransi kesehatan bukan sekadar produk keuangan, melainkan pilar penting yang menopang kesejahteraan masyarakat.

COLLABMEDIANET

Ogi menekankan bahwa kebutuhan akan proteksi kesehatan melekat sepanjang siklus hidup manusia, dari bayi hingga usia pensiun. Oleh karena itu, industri asuransi kesehatan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat signifikan dan selaras dengan dinamika demografi. Meskipun BPJS Kesehatan telah hadir sebagai penjamin kesehatan dasar, Ogi menyatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih komprehensif masih sangat tinggi. Hal ini menciptakan peluang besar bagi perusahaan asuransi komersial untuk menawarkan produk asuransi kesehatan tambahan.

Asuransi Kesehatan: Pilar Ekonomi yang Tak Tergantikan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Data yang dipaparkan Ogi menunjukkan tren positif di sektor ini. Setelah mengalami tekanan akibat rasio klaim yang tinggi pada 2022 dan 2023 (mendekati 100%), industri asuransi kesehatan mencatatkan perbaikan signifikan pada Desember 2024. Rasio klaim turun menjadi 71,23%, didukung oleh peningkatan premi yang cukup signifikan.

Namun, Ogi mengingatkan bahwa perbaikan ini masih perlu terus ditingkatkan. Perusahaan asuransi dan seluruh ekosistem terkait perlu terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi agar dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan terjangkau bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan dan inovasi produk menjadi kunci keberhasilan industri asuransi kesehatan dalam menjawab tantangan ke depan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar