221 Ribu Hektar Sawit Sitaan Korupsi: Nasibnya Kini?

Haluannews Ekonomi – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan lahan sitaan kebun sawit seluas 221 ribu hektare (ha) hasil korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengelolaan lahan seluas itu kini berada di tangan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi.

COLLABMEDIANET

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI Purn Agus Sutomo, menjelaskan bahwa pengelolaan kebun sawit akan mengacu pada standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kejagung akan turut serta mengawasi proses pengelolaan tersebut. Sistem pengelolaan yang diterapkan pun terbilang detail. Setiap 17.000 ha akan dikelola sebagai satu kawasan regional, dipimpin oleh kepala regional yang membawahi sejumlah manajer dan staf, hingga ke tingkat mandor dan petani.

221 Ribu Hektar Sawit Sitaan Korupsi: Nasibnya Kini?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sutomo optimistis, pengelolaan yang terstruktur dan profesional ini akan meningkatkan produktivitas, kesejahteraan karyawan, dan memperbaiki infrastruktur kebun. Perbaikan akan menyasar berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, sistem pemeliharaan, peralatan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjelaskan bahwa lahan sawit tersebut berasal dari sembilan perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group. Tujuh perusahaan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti, sementara dua lainnya masih dalam proses penyidikan. Lahan seluas 221.868,421 ha tersebut tersebar di Riau (Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelawan) dan Kalimantan Barat (Kabupaten Bengkayang dan Sambas).

Ardiansyah menekankan pentingnya aset sitaan ini, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam implikasinya yang luas terhadap perekonomian nasional. Pengelolaan yang efektif diharapkan mampu memaksimalkan potensi lahan dan memberikan kontribusi positif bagi negara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar