Wow! Prabowo Resmikan Danantara, Jokowi & Luhut Angkat Bicara!

Wow! Prabowo Resmikan Danantara, Jokowi & Luhut Angkat Bicara!

Haluannews Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto bersiap meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Lembaga ini ditugaskan untuk mengelola dividen BUMN dan dana negara melalui berbagai instrumen investasi, dengan harapan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilannya.

COLLABMEDIANET

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui Danantara sebagai entitas besar yang membutuhkan waktu untuk konsolidasi. Ia menyadari kejutan yang ditimbulkan oleh kehadiran lembaga ini, mengatakan, "Danantara ini sesuatu yang sangat besar. Saya memahami banyak orang terkejut, karena ini hal baru. Mohon berikan waktu untuk konsolidasi," ujarnya. Luhut optimistis Danantara akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan BUMN. "Semua perusahaan milik negara akan transparan dan efisien," tegasnya.

Wow! Prabowo Resmikan Danantara, Jokowi & Luhut Angkat Bicara!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

M. Chatib Basri, anggota DEN dan ekonom senior, menilai Danantara berpotensi menjadi instrumen pengelolaan aset negara yang efektif, asalkan dikelola secara profesional. "Kalau pengelolaannya profesional, ini sarana baik untuk recycle asset," kata mantan Menteri Keuangan era SBY ini dalam acara Haluannews.id Economic Outlook. Ia menambahkan Danantara dapat mendaur ulang aset-aset yang belum termanfaatkan menjadi aset produktif, menarik investor untuk mengembangkannya.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta mantan presiden dan wakil presiden untuk mengawasi Danantara. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan masih menunggu hasil pembahasan pemerintah, mengatakan, "Kita tunggu pemerintah, itu urusan pemerintah." Ia menambahkan, "Masih dimatangkan semuanya," saat ditanya kesiapannya jika ditunjuk Presiden Prabowo.

Danantara, yang akan mengelola aset negara senilai US$ 900 miliar (Rp 14.710 triliun), mengacu pada model Temasek Holdings Limited (Singapura) dan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupan Danantara lebih luas, mengonsolidasikan aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian. Dasar hukum pembentukannya adalah perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, disahkan DPR pada 4 Februari 2025.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar