Waspada! Rekeningmu Bisa Jadi Sarang Kriminal!

Waspada! Rekeningmu Bisa Jadi Sarang Kriminal!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada perbankan terkait maraknya penyalahgunaan rekening dorman untuk aksi kejahatan finansial. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual Jumat (13/12), mengungkapkan bahwa rekening tidak aktif ini menjadi sasaran empuk para pelaku kriminal. OJK telah menginstruksikan bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rekening dorman, terutama yang berasal dari program bantuan pemerintah yang tak aktif. Langkah ini, tegas Dian, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan, termasuk judi online.

COLLABMEDIANET

OJK, lanjut Dian, berkolaborasi intensif dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan aparat penegak hukum dalam Satgas perjudian daring. Semua pihak, imbuhnya, harus bahu-membahu meningkatkan efektivitas penanganan judi online.

Waspada! Rekeningmu Bisa Jadi Sarang Kriminal!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Rekening tabungan dikategorikan pasif atau dormant jika selama enam bulan berturut-turut tak ada transaksi debet dan kredit, kecuali pendebetan dan pengkreditan sistematis untuk biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga. Kondisi ini berlaku untuk semua saldo rekening, berapapun jumlahnya.

Bahaya mengintai pemilik rekening dormant. Salah satunya, rekening tersebut tak bisa diaktifkan melalui kanal elektronik. Meskipun masih bisa menerima transfer masuk dari bank lain atau kanal elektronik, statusnya tetap dormant dan tak otomatis aktif. Hal ini membuka celah bagi para penjahat untuk memanfaatkannya. Waspadalah!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar