Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan kasus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal selama Ramadan 2025. Modus yang paling banyak ditemukan adalah penipuan jual beli online, fake call, dan penipuan berkedok penawaran kerja. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan hal ini dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025).

Related Post
"Penipuan jual-beli online memang sedang marak, begitu juga dengan fake call dan impersonation, serta penipuan berkedok penawaran kerja," jelas Friderica. Ia menambahkan bahwa modus penipuan berkedok penawaran kerja mengalami peningkatan signifikan selama bulan Ramadan.

Data yang disampaikan Friderica cukup mengkhawatirkan. OJK menerima ribuan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan selama bulan suci ini. "Terkait fraud eksternal, kami menerima 4.127 laporan. Dari Satgas Waspada Investasi (Satgas Pasti), tercatat 448 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal, terdiri dari 50 laporan investasi ilegal dan 398 laporan pinjaman online (pinjol) ilegal," paparnya. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa IASC menerima 21.763 laporan terkait scam dan fraud.
Angka-angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. Peningkatan pengawasan dan edukasi publik dinilai krusial untuk menekan angka kejahatan keuangan ini. Konsumen diimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online maupun merespon tawaran yang mencurigakan.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar