Haluannews Ekonomi – Uang kertas rupiah "bersambung," atau lembaran uang yang sengaja tidak dipotong oleh Bank Indonesia (BI), tengah menjadi primadona baru di kalangan kolektor. Keunikannya sebagai lembaran utuh, berbeda dengan uang beredar umum, membuat nilai jualnya melambung tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah untuk seri tertentu. Fenomena ini membuka peluang investasi unik bagi para penggemar numismatik.

Related Post
Haluannews.id mendapatkan informasi dari laman resmi BI, bahwa BI sendiri secara resmi menjual uang kertas bersambung ini kepada masyarakat. Proses pembeliannya pun terbilang mudah dan transparan. Namun, perlu diingat bahwa pembelian dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai regulasi yang berlaku.

Harga jualnya bervariasi tergantung pecahan dan jumlah lembaran. Sebagai gambaran, harga mulai dari Rp 88.000 untuk dua lembar pecahan Rp 1.000, hingga mencapai Rp 1.121.000 untuk empat lembar pecahan Rp 100.000. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh kelangkaan dan daya tarik koleksi dari setiap seri uang rupiah.
Bagi Anda yang tertarik untuk menambah koleksi, pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR di tautan: https://pintar.bi.go.id/Order/UangBersambung. Atau, Anda dapat mengakses menu "Penjualan/Penukaran Uang Rupiah Khusus" > Uang Rupiah Bersambung > pilih provinsi > pilih lokasi penukaran > pilih jadwal yang tersedia. Layanan pembelian di Kantor Pusat dan Perwakilan BI tersedia setiap Senin, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, dengan pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Jadi, tunggu apa lagi? Segera amankan koleksi uang rupiah bersambung Anda sebelum kehabisan!
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar