Terungkap! PTPN Pangkas 47 Anak Usaha, Ini Alasan di Baliknya

Terungkap! PTPN Pangkas 47 Anak Usaha, Ini Alasan di Baliknya

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Sektor perkebunan nasional bersiap menghadapi era baru dengan langkah konsolidasi masif di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sebanyak 47 anak usaha PTPN dipangkas, menyisakan 18 entitas dari sebelumnya 65, dalam sebuah upaya strategis yang diawasi ketat oleh BP BUMN dan BPI Danantara. Perampingan ini digadang-gadang akan menjadi fondasi baru bagi industri perkebunan Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa perampingan ini adalah bagian integral dari transformasi besar untuk memperkuat industri perkebunan Indonesia. "Langkah ini bertujuan menciptakan struktur korporasi yang lebih ramping, tata kelola yang efektif, operasional yang efisien, serta daya saing yang kian kuat di sektor perkebunan," ujar Dony, seperti dikutip Haluannews.id pada Kamis (21/5). Pernyataan ini disampaikan setelah BP BUMN menggelar rapat bersama jajaran Direksi PTPN untuk membahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi strategis perusahaan.

Terungkap! PTPN Pangkas 47 Anak Usaha, Ini Alasan di Baliknya
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam pembahasan tersebut, PTPN didorong untuk terus memperkuat fokus pada bisnis inti, mengoptimalkan aset yang dimiliki, meningkatkan produktivitas, serta mengonsolidasikan fungsi riset dan pengembangan bisnis perkebunan. Ini adalah fondasi untuk menjadikan PTPN lebih kompetitif dan adaptif terhadap dinamika pasar global, sekaligus berkontribusi pada ketahanan komoditas nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Dony Oskaria, yang juga COO Danantara, sebelumnya memimpin rapat evaluasi percepatan streamlining BUMN bersama PT Danantara Asset Management pada Selasa (19/05). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penataan BUMN agar lebih efektif, efisien, dan fokus pada lini bisnis inti yang bernilai strategis bagi negara.

Secara keseluruhan, Dony mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema, mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran. Penataan ini esensial untuk menyederhanakan struktur korporasi, menghilangkan tumpang tindih bisnis, dan memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi serta memperkuat daya saing nasional.

"Percepatan transformasi BUMN harus dilakukan melalui penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja," tegas Dony. Ia menekankan pentingnya setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah nyata bagi negara dan masyarakat. Fokus pembahasan dalam rapat mencakup percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal, termasuk penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, dan optimalisasi aset.

BP BUMN dan Danantara memastikan bahwa restrukturisasi PTPN ini bukan sekadar pengurangan jumlah perusahaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi BUMN secara menyeluruh. Dengan penataan yang lebih terarah, BUMN ditargetkan semakin efektif dan efisien, beroperasi sesuai prinsip korporasi profesional, kompetitif di pasar, serta mampu memberikan kontribusi riil bagi kas negara dan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar