Uang Palsu Beredar? BI Bereaksi!

Uang Palsu Beredar? BI Bereaksi!

Haluannews Ekonomi – Dugaan peredaran uang rupiah palsu di masyarakat mendapat tanggapan resmi dari Bank Indonesia (BI). Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan masyarakat dalam mengenali keaslian uang Rupiah. Hal ini dinilai efektif mencegah tindak kejahatan pemalsuan.

COLLABMEDIANET

BI juga memberikan pujian kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus uang palsu, termasuk pengungkapan terbaru oleh Polda Metro Jaya. Langkah ini, menurut BI, sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. "BI senantiasa memastikan pengelolaan uang Rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, hingga pemusnahan, dilakukan dengan tata kelola yang baik," tegas Marlison dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12).

Uang Palsu Beredar? BI Bereaksi!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, BI secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR), serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran transaksi masyarakat. BI juga menegaskan kembali larangan dan sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 36 UU No. 7 Tahun 2011 bagi siapa pun yang terbukti memalsukan uang.

Untuk melindungi masyarakat, BI terus memperkuat fitur keamanan uang Rupiah dengan mengadopsi inovasi teknologi terkini. Kampanye "Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah" juga digencarkan untuk mengajarkan masyarakat mengenali keaslian uang, baik melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun dengan alat bantu seperti lampu UV dan kaca pembesar.

Masyarakat yang menemukan indikasi uang palsu dapat langsung mengunjungi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk verifikasi. BI memiliki Counterfeit Analysis Center yang siap membantu klarifikasi dan mendukung proses penyidikan Polri. BI juga mengimbau masyarakat untuk merawat uang Rupiah dengan baik dengan menerapkan "5 Jangan": Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

"BI memastikan uang yang beredar layak edar dan mudah dikenali keasliannya. Informasi selengkapnya tentang ciri-ciri keaslian uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 dapat diakses di situs web Bank Indonesia," tutup Marlison.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar