Haluannews Ekonomi – Raksasa teknologi Amerika Serikat, Intel, tengah berjuang keras menghadapi persaingan ketat di industri chip, terutama setelah munculnya teknologi kecerdasan buatan (AI). Ketinggalan dari pesaing seperti Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC), yang memasok chip untuk Apple, Nvidia, dan lainnya, termasuk Intel sendiri, membuat perusahaan ini terdesak. Namun, sebuah suntikan dana masif dari pemerintah AS di bawah pemerintahan Trump mampu membalikkan keadaan.

Related Post
Langkah strategis ini dilakukan di tengah upaya restrukturisasi kepemimpinan Intel awal tahun ini. Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengumumkan Jumat (22/8) waktu setempat, bahwa pemerintah AS telah mengakuisisi 10% saham Intel senilai US$8,9 miliar atau setara Rp 144 triliun. Kabar ini langsung membuat saham Intel melonjak sekitar 6% pada perdagangan hari Jumat tersebut, meskipun stagnan di perdagangan diperpanjang.

Investasi besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk mengendalikan produksi chip dalam negeri. Intel, sebagai satu-satunya perusahaan AS yang mampu memproduksi chip tercepat di dalam negeri, menjadi target utama. Meskipun TSMC dan Samsung juga memiliki pabrik di AS, Trump secara konsisten mendorong peningkatan produksi chip dan teknologi di dalam negeri.
Pemerintah AS membeli 433,3 juta lembar saham Intel dengan harga US$20,47 per lembar, di bawah harga pasar saat ini. Dana tersebut berasal dari hibah Undang-Undang CHIPS yang belum dicairkan (US$5,7 miliar) dan hibah terpisah untuk program pembuatan chip aman (US$3,2 miliar). Menariknya, Trump mengklaim di Truth Social bahwa AS "tidak membayar apa pun" untuk saham ini, dan nilainya kini mencapai sekitar US$11 miliar.
Pemerintah AS juga memiliki opsi untuk membeli tambahan 5% saham Intel jika perusahaan tersebut kehilangan kepemilikan mayoritas bisnis pengecorannya. Namun, pemerintah tidak akan memiliki kursi di dewan direksi atau hak tata kelola lainnya. CEO Intel, Lip-Bu Tan, menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan teknologi tercanggih dunia tetap diproduksi di AS.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan industri AS, dengan pemerintah mengambil peran aktif di sektor swasta. Lutnick menjelaskan kepada Haluannews.id bahwa kepemilikan saham ini merupakan imbalan atas dana Undang-Undang CHIPS. "Kita harus mendapatkan kepemilikan saham untuk uang kita," tegasnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar