haluannews.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan sebuah inovasi besar dalam sistem pembayaran nasional. Pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tepatnya Senin 17 Agustus 2026, BI memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel. Langkah strategis ini menandai era baru, di mana Indonesia kini memiliki alternatif kartu kredit berbasis jaringan domestik yang kuat, mengurangi ketergantungan pada dominasi jaringan pembayaran internasional yang selama ini berlaku.

Related Post
Peluncuran KKI Segmen Ritel ini berlangsung di Kantor Pusat BI Jakarta, dihadiri langsung oleh Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur BI. Destry Damayanti menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar peluncuran produk, melainkan sebuah komitmen nyata BI dalam mewujudkan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah. Tujuannya jelas, menjadikan BI penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Di tengah gejolak ekonomi global yang masih diselimuti ketidakpastian dan tantangan terhadap daya beli masyarakat, Destry menilai bahwa kolaborasi semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Pergeseran perilaku masyarakat yang semakin digital juga menuntut sistem pembayaran untuk terus beradaptasi, menjadi lebih inklusif, aman, dan prudent, demi mendukung stabilitas ekonomi bangsa.
Menurutnya, sistem pembayaran lebih dari sekadar alat transaksi; ia adalah urat nadi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, inovasi dengan produktivitas, serta kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, setiap kemajuan dalam sistem pembayaran harus bermuara pada kebijakan pro-pertumbuhan yang memberikan manfaat konkret bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
Implementasi Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai instrumen pembayaran tunda (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi penuh dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema domestik ini membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk merambah ekosistem digital, sekaligus menyediakan fasilitas kredit alternatif yang vital untuk menopang konsumsi masyarakat.
Sebelumnya, transaksi kartu kredit di Indonesia sangat bergantung pada jaringan global seperti Visa dan Mastercard. Jaringan-jaringan ini berperan krusial dalam menghubungkan bank penerbit kartu dengan bank atau penyedia layanan pembayaran di sisi merchant, memfasilitasi otorisasi, kliring, dan penyelesaian dana. Kini, Industri Sistem Pembayaran Indonesia menawarkan solusi pembayaran tunda yang sepenuhnya domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa pengembangan Kartu Kredit Indonesia juga diarahkan untuk memperkuat dan mendukung ekosistem keuangan digital Indonesia secara menyeluruh. KKI diharapkan dapat memperluas pilihan instrumen pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Kartu Kredit Indonesia akan dikembangkan secara bertahap. Pada tahap awal, yang dimulai pada 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS, baik melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap. Sejumlah bank besar telah menjadi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) pada tahap pertama ini, meliputi Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).










Tinggalkan komentar