Revolusi QRIS BI Gratiskan Semua Merchant

Revolusi QRIS BI Gratiskan Semua Merchant

haluannews.id – Bank Indonesia (BI) meluncurkan terobosan besar yang diprediksi akan merevolusi sistem pembayaran digital di Indonesia. Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, BI secara resmi mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%. Artinya, mulai tanggal 1 Oktober 2026, biaya transaksi QRIS akan dihapuskan untuk seluruh kategori pedagang hingga batas transaksi Rp 100.000.

COLLABMEDIANET

Inisiatif strategis ini diumumkan langsung dari Kantor Pusat BI di Jakarta, disaksikan oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, beserta jajaran Anggota Dewan Gubernur. Destry menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari perjalanan Sistem Pembayaran Nasional, selaras dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan visi Asta Cita pemerintah. BI berkomitmen untuk terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan.

Revolusi QRIS BI Gratiskan Semua Merchant
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Destry menyoroti bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tantangan terhadap kemampuan belanja masyarakat, diperlukan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Pergeseran masif perilaku masyarakat ke arah digital juga menuntut evolusi sistem pembayaran yang adaptif, aman, dan inklusif, demi menopang stabilitas ekonomi negara.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa sistem pembayaran bukan sekadar sarana pertukaran nilai, melainkan nadi vital yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, inovasi dengan produktivitas, serta kepercayaan dengan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap kemajuan dalam sistem pembayaran harus bermuara pada kebijakan pro-pertumbuhan yang memberikan dampak positif nyata bagi publik sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

Kebijakan inti yang diperkenalkan adalah ekspansi MDR QRIS 0% untuk transaksi maksimal Rp 100.000, yang kini berlaku untuk semua jenis pedagang. Sementara itu, bagi kategori usaha mikro (Umi), kebijakan MDR QRIS 0% tetap dipertahankan untuk transaksi hingga Rp 500.000. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi biaya transaksi yang signifikan bagi para pebisnis, memperluas manfaat ekonomi digital, dan pada akhirnya, memperkuat daya beli masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menambahkan bahwa perluasan kebijakan ini merupakan pengembangan dari insentif yang sebelumnya hanya diberikan kepada usaha mikro dan segmen tertentu seperti lembaga pemerintah atau donasi nasional. Dengan cakupan yang lebih luas ini, BI berharap dapat memacu adopsi dan peningkatan volume transaksi QRIS, mendorong digitalisasi pembayaran di berbagai sektor usaha, serta menggenjot aktivitas ekonomi dan pengeluaran masyarakat.

Ryan menegaskan bahwa perluasan MDR QRIS 0% ini akan meringankan beban biaya bagi pedagang, sekaligus mendorong penerimaan QRIS secara lebih masif. Tujuan utamanya adalah menjadikan ekonomi digital semakin inklusif dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar