Haluannews Ekonomi – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dikabarkan akan membawa perubahan signifikan pada Bank Indonesia (BI). Dalam draf terbarunya, BI akan menerima tambahan dua mandat krusial, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja. Meski demikian, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa perluasan fungsi ini tidak akan mengganggu independensi lembaga moneter tersebut, seperti yang dilaporkan Haluannews.id.

Related Post
Misbakhun, dalam keterangannya setelah rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri PANRB pada Rabu lalu, menyoroti praktik bank sentral di Amerika Serikat, The Fed. Menurutnya, The Fed telah lama mengemban tugas ganda untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja tanpa sedikit pun mengikis independensinya. "Kenapa ketika Indonesia ingin memasukkan itu, kemudian ada isu independensi?" tanya Misbakhun, mempertanyakan kekhawatiran yang muncul. Fenomena serupa, imbuhnya, juga lazim terjadi di berbagai bank sentral dunia, di mana isu independensi tidak pernah menjadi perdebatan ketika mandat tersebut dimasukkan.

Penambahan dua mandat ini, jelas Misbakhun, bukan tanpa dasar. Ia menyebutnya sebagai ‘best practice’ yang telah diterapkan oleh banyak bank sentral global. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa BI sebagai bank sentral Republik Indonesia, wajib tunduk pada konstitusi negara. Konstitusi Indonesia mengamanatkan terwujudnya negara kesejahteraan. Kesejahteraan tersebut, menurutnya, hanya dapat dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang solid dan penciptaan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat. "Ekonomi yang tumbuh itu adalah investasi," tegasnya, menyoroti hubungan kausalitas antara mandat baru BI dengan tujuan konstitusional negara.
Oleh karena itu, Misbakhun mempertanyakan mengapa ketika BI berupaya turut serta dalam mewujudkan amanat konstitusi negara, isu independensi justru mengemuka. "Nah itu yang perlu ditanyakan mengenai isu independensi di sana," pungkasnya, menyiratkan adanya kekeliruan dalam perspektif tersebut dan menegaskan bahwa mandat baru ini justru memperkuat peran BI dalam pembangunan nasional tanpa mengorbankan otonominya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar