KPR Subsidi 40 Tahun Angsuran Mulai Rp500 Ribu

KPR Subsidi 40 Tahun Angsuran Mulai Rp500 Ribu

haluannews.id – Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendambakan rumah impian. Pemerintah melalui Komite Tapera resmi membuka peluang skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor fantastis hingga 40 tahun. Angsuran bulanan pun diproyeksikan sangat terjangkau, mulai dari Rp500 ribuan.

COLLABMEDIANET

Keputusan penting ini lahir dari Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Aula Jusuf Anwar, Jakarta Pusat, pada Rabu 24 Juni 2026. Pertemuan strategis tersebut berfokus pada percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus mendukung target ambisius Program 3 Juta Rumah. Rapat ini dihadiri oleh jajaran menteri terkait, termasuk Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta sejumlah pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait.

KPR Subsidi 40 Tahun Angsuran Mulai Rp500 Ribu
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hingga 23 Juni 2026, pencapaian penyaluran FLPP telah menyentuh angka 81.268 unit rumah, atau sekitar 23,22% dari target 350.000 unit untuk tahun ini, dengan total pembiayaan mencapai Rp10,1 triliun. Jika ditambah dengan unit yang telah memasuki tahap akad kredit, realisasi mencapai 103.003 unit atau sekitar 29,43% dari target tahunan. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memaparkan sejumlah strategi guna memastikan target 350.000 unit FLPP tercapai, meliputi penguatan segmentasi pasar, promosi, sinergi dan kolaborasi, digital marketing, serta implementasi kebijakan tenor pembiayaan FLPP maksimal 40 tahun.

Berbagai tantangan dalam pelaksanaan program FLPP juga menjadi perhatian utama, termasuk dampak kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) terhadap proses perizinan dan sertifikasi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN. Selain itu, implementasi relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK juga turut dibahas. OJK sendiri telah memberikan dukungan signifikan melalui percepatan pengkinian pelaporan data kredit lunas, pembatasan informasi nilai kredit yang ditampilkan dalam SLIK, serta pemberian akses langsung kepada BP Tapera untuk pengecekan data SLIK.

Komite Tapera secara mendalam membahas tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait implementasi skema KPR FLPP hingga 40 tahun. Pembahasan mencakup aspek uang muka (DP), besaran angsuran, dan tingkat keterjangkauan masyarakat. Untuk rumah subsidi tapak, pemerintah mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan melalui penerapan suku bunga berjenjang. Sementara itu, untuk rumah susun subsidi, angsuran ditargetkan sekitar Rp700 ribuan per bulan dengan mekanisme serupa. Di tengah dinamika suku bunga pasar keuangan, pemerintah tetap memberikan perlindungan penuh bagi MBR. Kementerian PKP memastikan suku bunga KPR FLPP rumah tapak tetap 5% dan rumah susun subsidi 6% hingga masa tenor berakhir. Stabilitas kebijakan ini didukung oleh pengelolaan likuiditas yang dilakukan bersama oleh BP Tapera dan Danantara Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penyediaan skema pembiayaan yang lebih menarik bagi para pekerja dan buruh agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak. Pembahasan juga meliputi pengembangan skema pembiayaan FLPP untuk satuan rumah susun subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati menjelaskan konsep peminatan KPR Rusun Inden, yaitu mekanisme pendaftaran calon pembeli rumah susun yang belum selesai dibangun melalui fasilitas pembiayaan kredit perbankan. Sesuai Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan empat perubahan fundamental untuk rumah susun subsidi, yakni luas bangunan 21-45 meter persegi, tenor pembiayaan hingga 30 tahun, suku bunga 6%, dan penyesuaian harga jual per meter persegi berdasarkan wilayah. Menteri Keuangan Purbaya turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan rumah susun subsidi agar semakin diminati masyarakat.

Pada akhir rapat, Komite Tapera menyetujui sejumlah kebijakan krusial. Ini termasuk mempertahankan suku bunga FLPP rumah tapak sebesar 5% dan rumah susun subsidi sebesar 6%, serta membuka peluang implementasi tenor pembiayaan hingga 40 tahun guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. "Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5%, rumah susun subsidi 6% dengan tenor bisa 40 tahun," tegas Menteri yang akrab disapa Ara itu. Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah optimistis target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar