Haluannews Ekonomi – Jakarta – Fenomena "kredit nganggur" atau dana pinjaman yang belum tersalurkan oleh perbankan nasional masih menjadi sorotan utama. Bank Indonesia (BI) mencatat angka fantastis mencapai Rp 2.509,4 triliun per November 2025, setara dengan 23,18% dari total plafon kredit yang tersedia. Besarnya dana yang mengendap ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas intermediasi perbankan dalam menggerakkan roda ekonomi. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, dalam taklimat media di kantor BI, Senin (22/12/2025), secara gamblang membeberkan akar permasalahan di balik tumpukan "undisbursed loan" ini.

Related Post
Solikin menjelaskan, salah satu pemicu utama adalah lemahnya permintaan kredit, baik dari segmen rumah tangga maupun korporasi. Di sisi korporasi, pelaku usaha cenderung menahan diri untuk memanfaatkan pinjaman bank guna operasional maupun ekspansi bisnis. Mereka lebih memilih untuk mengoptimalkan sumber pendanaan internal yang dimiliki.

"Perusahaan-perusahaan masih dalam mode ‘wait and see’ terhadap prospek ekonomi ke depan. Selain itu, mereka memiliki simpanan atau dana internal yang cukup. Daripada mengambil pinjaman dari bank, mereka cenderung menggunakan dana sendiri, apalagi jika mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman yang mungkin masih dianggap tinggi," papar Solikin, seperti dikutip Haluannews.id.
Situasi serupa juga terjadi di sektor rumah tangga. Keengganan untuk ekspansi usaha atau penundaan rencana investasi menjadi faktor pendorong lesunya permintaan kredit. Sikap kehati-hatian ini, ditambah dengan persepsi tingginya suku bunga kredit perbankan, membuat rumah tangga cenderung menunda keputusan untuk mengajukan pinjaman.
Lebih lanjut, Solikin menyoroti praktik "special rate" yang marak di perbankan sebagai penghambat penurunan suku bunga kredit. Ia mengungkapkan bahwa nasabah dengan dana besar seringkali menuntut bunga deposito yang jauh lebih tinggi dari rata-rata pasar.
"Pihak-pihak yang memiliki likuiditas besar, meskipun bunga deposito umum berada di kisaran 3 persen, mereka bisa meminta 5 persen, bahkan hingga 6 persen," terangnya.
Praktik suku bunga spesial yang tinggi ini, menurut Solikin, secara langsung meningkatkan biaya penghimpunan dana (cost of loanable fund) bagi bank. Konsekuensinya, bank kesulitan untuk menurunkan suku bunga kredit secara agregat, yang pada akhirnya membebani calon debitur dan menghambat penyaluran kredit.
Menyikapi kondisi ini, Bank Indonesia telah merancang strategi komprehensif untuk mendorong akselerasi penyaluran kredit demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Solikin menegaskan bahwa BI tidak hanya akan mengandalkan instrumen reguler dan kebijakan makroprudensial.
"Kebijakan-kebijakan yang akan kami implementasikan ke depan akan mencakup penggunaan instrumen reguler dan makroprudensial. Namun, kami juga akan memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk mendorong respons positif dari sisi permintaan, khususnya dari sektor riil," jelas Solikin.
Ia menambahkan, inisiatif "Pinisi" atau Percepatan Intermediasi Indonesia yang digagas oleh Gubernur BI merupakan bagian integral dari upaya ini. Selain itu, BI juga akan bersinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melakukan pemetaan sektor-sektor ekonomi yang memiliki daya ungkit signifikan. Tujuannya adalah untuk membangun optimisme dan kepercayaan di kalangan pelaku ekonomi, sehingga mendorong gairah investasi dan konsumsi yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan kredit.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar