Haluannews Ekonomi – Jakarta, 28 April 2026 – Babak baru restrukturisasi utang proyek strategis nasional Kereta Cepat Whoosh, yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kini secara resmi berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan krusial ini dikonfirmasi oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani, dan diperkuat oleh Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, menandai langkah signifikan dalam penanganan beban finansial mega proyek ini.

Related Post
"Iya, betul, betul," ujar Rosan saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026), menegaskan perpindahan pengelolaan restrukturisasi utang tersebut ke Kemenkeu. Menurut Rosan, langkah ini telah mendapatkan restu dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengumuman resmi terkait detail restrukturisasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Mei mendatang, memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai struktur pembiayaan dan implikasi bagi proyek Whoosh.

Dari sisi Kemenkeu, Menteri Purbaya Sadewa secara terpisah telah memastikan bahwa proses restrukturisasi proyek kereta cepat Whoosh telah rampung. "Sudah, sudah kelar tinggal diumumkan," tegas Purbaya kepada awak media, mengindikasikan bahwa keputusan final telah diambil. Purbaya juga mengungkapkan telah memberikan jaminan kepada Menteri Keuangan China bahwa proses restrukturisasi telah selesai, sehingga pihak Tiongkok tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai kelanjutan dan stabilitas finansial proyek ini.
Kendati demikian, Purbaya enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai hasil restrukturisasi tersebut, termasuk saat ditanya oleh pewarta mengenai status dan nasib PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya. "Nanti setelah diumumkan, setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya," kilahnya, menegaskan bahwa pengumuman detail akan menjadi ranah Menko IPK AHY, sesuai dengan rantai komando yang telah disepakati. Keputusan ini diharapkan membawa kepastian hukum dan finansial bagi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar