haluannews.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah melakukan langkah ekstrem untuk merombak total wajah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dalam upaya menciptakan transparansi finansial, lembaga pengelola investasi ini telah melakukan pembersihan besar-besaran terhadap pembukuan aset dengan melakukan penurunan nilai atau impairment mencapai Rp135 triliun dalam kurun waktu 16 hingga 18 bulan terakhir.

Related Post
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa tindakan drastis ini diambil karena adanya temuan pembukuan yang tidak akurat pada sejumlah perusahaan BUMN selama ini. Langkah "bersih-bersih" ini dianggap krusial agar laporan laba yang disajikan kepada publik benar-benar mencerminkan kondisi kesehatan keuangan yang sesungguhnya, bukan sekadar angka di atas kertas.

"Ada sekitar Rp135 triliun yang kami lakukan impairment akibat adanya praktik pembukuan yang tidak benar selama ini," ujar Dony saat memberikan keterangan di Wisma Danantara pada Senin (26/10/2026).
Dengan pembukuan yang kini lebih transparan dan akurat, Danantara optimis dapat mencatatkan performa keuangan yang gemilang. Target laba bersih tahun ini dipatok pada angka fantastis, yakni Rp360 triliun atau setara dengan lebih dari US$20 miliar. Angka ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan investasi nasional di masa depan.
Selain perbaikan laporan keuangan, Danantara juga tengah melakukan restrukturisasi korporasi secara masif. Dari total 1.074 perusahaan yang ada, manajemen melakukan penyusutan jumlah secara signifikan. Sebanyak 200 perusahaan telah dikonsolidasikan, 213 perusahaan dilikuidasi, dan 208 perusahaan yang dianggap terlalu kecil untuk dikelola negara telah dilepas. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 364 perusahaan telah ditutup.
Target ambisius telah ditetapkan: pada akhir tahun ini, Danantara menargetkan sedikitnya 750 perusahaan akan ditutup atau dikonsolidasikan melalui skema merger, divestasi, maupun likuidasi. Tujuannya jelas, yakni merampingkan struktur BUMN agar hanya tersisa kurang dari 200 perusahaan yang benar-benar produktif. Beberapa nama besar seperti PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini tengah menjalani proses restrukturisasi keuangan yang ketat.
Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari praktik korupsi, Danantara bekerja sama dengan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP. Hal ini menjadi sangat penting mengingat sumber investasi Danantara berasal dari dividen BUMN, yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp200 triliun.
Transformasi ini memiliki peta jalan (roadmap) yang sangat terukur. Setelah pembersihan aset dan restrukturisasi, fokus akan beralih pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan budaya korporasi pada 2027, disusul dengan inovasi teknologi pada 2028. Puncaknya, pada tahun 2029, Danantara berencana melakukan penciptaan nilai (value creation) dengan membawa sejumlah perusahaan BUMN yang sudah sehat untuk melantai di bursa saham atau Initial Public Offering (IPO). Pada tahun 2030, Danantara memproyeksikan diri hanya akan mengelola perusahaan-perusahaan kelas dunia.










Tinggalkan komentar