Sri Mulyani Buka Lowongan! Siapa Calon Bos LPS Baru?

Sri Mulyani Buka Lowongan!  Siapa Calon Bos LPS Baru?

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Proses perekrutan ini bertujuan untuk mengisi tiga posisi ADK LPS yang baru. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mensyaratkan ADK LPS berjumlah tujuh orang, dengan minimal empat orang berasal dari internal LPS dan dua orang dari eksternal.

COLLABMEDIANET

Pansel yang diketuai langsung oleh Sri Mulyani ini beranggotakan tokoh-tokoh ternama. Susunannya terdiri dari Thomas A.M. Djiwandono (unsur pemerintah), Aida S. Budiman (perwakilan Bank Indonesia), Dian Ediana Rae (perwakilan OJK), Fauzi Ihsan (perwakilan profesional/perbankan), dan Rizal Bambang Prasetijo (perwakilan profesional/asuransi). Tugas utama pansel adalah mencari calon Ketua DK LPS merangkap anggota dan satu ADK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank.

Sri Mulyani Buka Lowongan!  Siapa Calon Bos LPS Baru?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Seleksi ini untuk mencari individu terbaik guna memimpin LPS periode 2025-2030," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/7/2025). Proses seleksi ini sangat penting mengingat masa jabatan tiga ADK LPS periode 2020-2025 akan berakhir tahun ini. Wakil Ketua DK LPS, Lana Soelistianingsih, telah menyelesaikan masa jabatannya pada Februari lalu, sementara Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan ADK LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono akan berakhir pada 3 September mendatang.

Sri Mulyani menekankan bahwa seleksi ini mengacu pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang telah beberapa kali direvisi, terakhir melalui UU No. 4 Tahun 2023. Menariknya, pengisian posisi Wakil Ketua DK LPS ditunda oleh Komisi XI DPR RI, menunggu selesainya pemilihan tiga ADK baru lainnya. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan penundaan ini untuk memastikan sinkronisasi tugas dan wewenang antar anggota DK LPS.

Dengan demikian, proses perekrutan ini menjadi sorotan penting bagi industri keuangan nasional. Siapa saja yang akan terpilih mengisi posisi krusial di LPS ini? Kita tunggu saja hasil seleksi pansel.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar