Skor Kreditmu Jelek? Begini Cara Bersihkan BI Checking!

Skor Kreditmu Jelek? Begini Cara Bersihkan BI Checking!

Haluannews Ekonomi – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dulunya dikenal sebagai BI Checking, kini menjadi penentu penting akses kredit. Skor kredit di SLIK mencerminkan rekam jejak keuangan seseorang. Skor buruk bisa menghambat pengajuan kredit, bahkan untuk KPR dan peluang kerja. Haluannews.id mencatat, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebutkan 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit buruk akibat tunggakan pinjaman online (pinjol).

COLLABMEDIANET

OJK mewajibkan platform P2P Lending melaporkan data ke SLIK, sehingga riwayat pinjaman online juga memengaruhi skor kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui setelah pelunasan atau sesuai ketentuan. Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan tak dilarang menyalurkan kredit kepada debitur dengan kualitas kredit kurang lancar. Penggunaan SLIK hanyalah salah satu faktor analisis, bukan penentu mutlak.

Skor Kreditmu Jelek? Begini Cara Bersihkan BI Checking!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pengecekan SLIK dapat dilakukan mandiri melalui idebku.ojk.go.id. Skor SLIK dibagi lima level; skor 1 terbaik, skor 5 terburuk (kredit macet). Skor 1 dan 2 memudahkan pengajuan kredit, sementara skor 3, 4, dan 5 memerlukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Bagaimana membersihkan catatan kredit buruk? Langkah pertama adalah melunasi seluruh tunggakan. Jika ada dugaan kesalahan, laporkan ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya maksimal 30 hari setelah pelunasan. Surat Keterangan Lunas (SKL) menjadi bukti penting untuk pengajuan kredit baru. Ketahui seluk-beluk SLIK dan jaga skor kredit Anda agar impian finansial tetap terwujud.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar