haluannews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi adanya pergerakan besar dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuju Bank Indonesia (BI). Penarikan kembali dana kelebihan anggaran negara ini dilakukan secara berjenjang dan telah rampung.

Related Post
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan detail proses pengalihan dana tersebut kepada awak media di kantornya pada Rabu, 23 Juni 2026. Astera menegaskan bahwa pemindahan dana SAL dari perbankan pelat merah ke bank sentral telah dilaksanakan. "Dilakukan bertahap," ujarnya, sembari menambahkan, "Sudah," saat ditanya mengenai status transfer dana tersebut.

Langkah ini menyusul pernyataan sebelumnya dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada Senin, 6 April 2026, Purbaya membeberkan bahwa total sisa Saldo Anggaran Lebih yang dikelola pemerintah mencapai sekitar Rp 420 triliun. Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebagian besar ditempatkan di perbankan nasional.
Secara lebih spesifik, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah awalnya mengalokasikan Rp 200 triliun dana SAL di bank-bank. Kemudian, jumlah tersebut ditambah lagi sebesar Rp 100 triliun, sehingga total penempatan di perbankan mencapai Rp 300 triliun. Sementara itu, sisa Rp 100 triliun lainnya tetap tersimpan di Bank Indonesia. Perpindahan dana ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kas negara dan memperkuat posisi keuangan pemerintah di bank sentral.










Tinggalkan komentar