Skandal Haji Guncang Publik: Harta Miliaran Eks Menag Yaqut Terkuak!

Skandal Haji Guncang Publik: Harta Miliaran Eks Menag Yaqut Terkuak!

Haluannews Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menjebloskannya ke balik jeruji besi terkait dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini sontak menarik perhatian publik, terutama setelah terungkapnya rincian harta kekayaan sang mantan pejabat yang tercatat mencapai miliaran rupiah.

COLLABMEDIANET

Yaqut, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 18.45 WIB, setelah pemeriksaan yang dimulai sejak kedatangannya pada pukul 13.05 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan tangan terborgol, saat digiring dari lantai dua gedung tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh detikcom.

Skandal Haji Guncang Publik: Harta Miliaran Eks Menag Yaqut Terkuak!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam momen penahanannya, Yaqut sempat melontarkan bantahan keras. "Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujarnya, seperti dikutip dari detiknews pada Sabtu, 14 Maret 2026. Ia menambahkan, "Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah."

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas kepada KPK per 20 Januari 2025 menjadi sorotan. Dokumen tersebut menunjukkan total kekayaan bersihnya mencapai Rp13,74 miliar. Secara rinci, total aset yang dimiliki oleh mantan Menteri Agama ini tercatat sebesar Rp14,55 miliar, yang terdiri dari portofolio properti, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Komponen terbesar dari kekayaan Yaqut berasal dari sektor tanah dan bangunan, dengan nilai fantastis mencapai Rp9,52 miliar. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang strategis, tersebar di Kabupaten Rembang dan wilayah Jakarta Timur.

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp2,21 miliar. Koleksi kendaraannya meliputi sebuah Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan sebuah Toyota Alphard Minibus tahun 2024 yang bernilai signifikan, mencapai Rp1,95 miliar.

Kekayaan lainnya termasuk kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar, menunjukkan likuiditas yang cukup besar. Ditambah lagi, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp220,75 juta, melengkapi daftar asetnya.

Namun, dalam laporan LHKPN tersebut, Yaqut juga mencantumkan adanya utang atau liabilitas sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban ini, maka total harta kekayaan bersih yang dimilikinya secara resmi tercatat sebesar Rp13,74 miliar. Penahanan ini kembali menegaskan pentingnya transparansi keuangan pejabat publik, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dugaan korupsi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar