Haluannews Ekonomi – Sektor multifinance menunjukkan kinerja yang kurang menggembirakan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan hanya mencapai 1,07% secara tahunan (year-on-year/yoy) per September 2025, menjadi Rp 507,14 triliun. Angka ini jauh di bawah pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 9,39%. Bahkan, secara bulanan, pertumbuhan juga mengalami perlambatan dibandingkan Agustus 2025 yang mencatatkan angka 1,26%.

Related Post
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menyampaikan bahwa profil risiko multifinance masih terjaga dengan Non-Performing Financing (NPF) gross di level 2,47% dan NPF net 0,84%. "Gearing ratio juga masih aman di 2,17x, di bawah batas maksimal 10x," ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai bahwa lesunya pertumbuhan piutang multifinance disebabkan oleh belum pulihnya daya beli masyarakat. Meskipun likuiditas telah disuntikkan ke perbankan, dampaknya belum terasa signifikan di sektor riil.
"Kita tetap tergantung dari customer atau daya beli, daya belinya ini yang turun. Solusinya harus ada produksi, ciptakan lapangan pekerjaan. Jadi perlu beberapa waktu ya," jelas Suwandi kepada Haluannews.id. Ia menekankan bahwa siklus ekonomi membutuhkan waktu untuk berjalan efektif, karena pinjaman yang disalurkan baru akan berdampak positif jika mendorong aktivitas produksi dan penjualan. Proses ini baru akan berjalan lancar jika masyarakat memiliki pekerjaan dan penghasilan yang memadai untuk berbelanja.
Suwandi juga menyoroti harapan pelaku industri terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dari Menteri Keuangan Purbaya, terkait insentif pajak yang dapat mendorong kembali semangat berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan sektor multifinance di masa mendatang.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar