Serbuan Bea Cukai! Pabrik Rokok Ilegal di Jatim Terbongkar!

Serbuan Bea Cukai! Pabrik Rokok Ilegal di Jatim Terbongkar!

Haluannews Ekonomi – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggerebek sebuah pabrik rokok ilegal di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025). Penggerebekan ini membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya 542 karton rokok berbagai merek yang melanggar aturan.

COLLABMEDIANET

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak, menjelaskan bahwa operasi diawali dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap pabrik tersebut. Tim Bea Cukai memeriksa barang jadi, bahan baku, mesin produksi, hingga gudang penyimpanan, termasuk verifikasi legalitas dan data produksi. Hasilnya mengejutkan.

Serbuan Bea Cukai! Pabrik Rokok Ilegal di Jatim Terbongkar!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami menemukan 274 karton rokok Cesa Bold dan 102 karton Cesa Click dengan pita cukai tak sesuai ketentuan," ungkap Syuhadak dalam keterangan resmi. Lebih lanjut, ditemukan pula 165 karton rokok Kita Pro dan 1 karton rokok OK Bold yang sama sekali tak berpita cukai, bahkan bukan merek yang terdaftar di pabrik tersebut. Tiga unit mesin produksi ilegal juga turut diamankan.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai langsung menyegel barang bukti dan memproses berkas penindakan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya besar Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan wilayah produksi lainnya. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan kerugian negara dan melindungi industri rokok legal.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar