haluannews.id – Bursa Efek Indonesia BEI resmi membekukan perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk LUCY operator restoran dan tempat hiburan populer Lucy in The Sky pada Jumat 17 Juli 2026 Penghentian sementara ini mulai berlaku sejak sesi pertama perdagangan hari ini Sebuah langkah tegas dari bursa untuk melindungi para investor yang khawatir akan gejolak harga saham emiten tersebut.

Related Post
Keputusan suspensi ini diambil sebagai upaya pendinginan pasar atau cooling down BEI ingin memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka secara lebih cermat Langkah ini mengacu pada Pengumuman bursa dengan nomor Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2026 yang diterbitkan secara resmi.

Sebelum digembok oleh BEI saham LUCY memang telah menunjukkan tren penurunan yang signifikan Berdasarkan data perdagangan harga saham LUCY pada Kamis lalu anjlok 761 persen menjadi Rp340 per lembar Bahkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir saham perusahaan ini telah merosot tajam hingga 7958 persen Sejak awal tahun atau year to date penurunannya mencapai 4138 persen.
BEI menegaskan pentingnya penghentian sementara perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk LUCY di Pasar Reguler dan Pasar Tunai Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih stabil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak bursa mengimbau seluruh investor dan pihak berkepentingan lainnya agar senantiasa mencermati setiap informasi keterbukaan yang disampaikan oleh perseroan Informasi tersebut krusial untuk membuat keputusan investasi yang bijak di masa mendatang.










Tinggalkan komentar