Rupiah Perkasa Dolar AS Tak Berdaya

Rupiah Perkasa Dolar AS Tak Berdaya

haluannews.id – Awal pekan ini membawa kabar gembira bagi perekonomian nasional saat nilai tukar rupiah menunjukkan performa gemilang di hadapan dolar Amerika Serikat. Mata uang Garuda berhasil melonjak, menembus angka Rp17.875 per dolar AS, menandai apresiasi signifikan sebesar 0,17% pada pembukaan perdagangan Senin 29 Juni 2026. Ini adalah sinyal positif yang melanjutkan tren penguatan dari penutupan pekan sebelumnya.

COLLABMEDIANET

Kenaikan ini bukan sekadar kebetulan. Rupiah terlihat semakin mantap menjauh dari bayang-bayang level psikologis Rp18.000 per dolar AS yang sempat mengancam beberapa waktu lalu. Pada penutupan perdagangan Jumat 26 Juni 2026, rupiah sudah menunjukkan kekuatannya dengan menguat 0,06% ke level Rp17.905 per dolar AS. Kini, momentum positif tersebut terus berlanjut, memberikan harapan akan stabilitas lebih lanjut.

Rupiah Perkasa Dolar AS Tak Berdaya
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Di sisi lain, tekanan dari mata uang Negeri Paman Sam mulai mereda. Indeks dolar AS (DXY), yang menjadi barometer kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, terpantau bergerak stabil dan cenderung melemah di kisaran 101,347 pada pukul 09.00 WIB. Pelemahan dolar AS di pasar global ini dipicu oleh meredanya kekhawatiran investor terhadap potensi kenaikan suku bunga oleh bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed). Selain itu, penurunan harga minyak mentah global turut meredakan bayang-bayang inflasi yang sebelumnya sempat menghantui pasar.

Berdasarkan analisis dari CME FedWatch Tool, probabilitas kenaikan suku bunga acuan The Fed sebesar 25 basis poin pada pertemuan 28-29 Juli mendatang kini hanya sekitar 29,90%. Mayoritas pelaku pasar, yakni 70,10%, justru memprediksi The Fed akan mempertahankan suku bunga di level saat ini. Ini menunjukkan pergeseran ekspektasi yang menguntungkan mata uang non-dolar.

Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) terus menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global yang tak menentu. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa masyarakat maupun pelaku usaha tetap diizinkan untuk melakukan transaksi pembelian valuta asing, termasuk dolar AS, di atas nominal US$10.000 per bulan. Namun, transaksi tersebut wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung atau underlying yang jelas.

"Kami tidak membatasi masyarakat untuk bertransaksi dolar. Ini lebih kepada penataan ulang tata kelola agar lebih teratur," terang Destry dalam acara Economic Update 2026 yang diselenggarakan oleh haluannews.id. Ia menambahkan, dokumen underlying berfungsi sebagai bukti bahwa pembelian valas dilakukan untuk kebutuhan riil, bukan semata-mata spekulasi. Kebutuhan tersebut bisa beragam, mulai dari pembayaran impor, biaya pendidikan di luar negeri, pengobatan, hingga pelunasan kewajiban luar negeri.

Destry mencontohkan, "Jika ada yang ingin sekolah ke luar negeri, tentu kebutuhan dananya tidak mungkin hanya US$10.000. Selama ada dokumen pendukung yang jelas, seperti surat penerimaan dari institusi pendidikan di luar negeri yang mencantumkan biaya, itu diperbolehkan. Intinya, belilah atau tukarlah valas sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya."

Kebijakan penyesuaian ambang batas pembelian valas tunai ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. BI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menciptakan pasar valuta asing domestik yang lebih sehat dan efisien.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar