Rumah Mewah Eks Dirut BUMN Digeledah KPK!

Rumah Mewah Eks Dirut BUMN Digeledah KPK!

Haluannews Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan rumah mantan Direktur Utama sebuah BUMN di Jakarta pada 9 Januari 2025 menjadi sorotan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan informasi tersebut kepada Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

"Penggeledahan dilakukan terhadap rumah mantan Direktur Utama BUMN tersebut," ujar Tessa, mengutip keterangannya pada Jumat (10/1). Hasilnya mengejutkan. KPK menyita aset mewah berupa tiga unit Vespa Piaggio senilai Rp 1,5 miliar dan dua mobil Wuling senilai Rp 350 juta. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen turut diamankan. "Aset-aset tersebut diduga terkait aliran dana dari tindak pidana korupsi di LPEI," tambah Tessa.

Rumah Mewah Eks Dirut BUMN Digeledah KPK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Modus yang terungkap adalah ‘tambal sulam’ dalam proses pinjaman dan pembayaran kredit di LPEI, di mana pinjaman baru digunakan untuk menutupi pinjaman sebelumnya. "Modus ‘tambal sulam’ ini ditemukan dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Pinjaman berikutnya digunakan untuk menutup pinjaman sebelumnya," jelas Tessa dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024). Fasilitas kredit yang bersumber dari APBN ini menjadi fokus utama penyelidikan.

KPK masih terus mendalami kasus ini dan tak menutup kemungkinan akan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat. Tessa juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan KPK untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Penyelidikan yang intensif ini menandakan komitmen KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik kasus korupsi LPEI yang merugikan negara triliunan rupiah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar