Revolusi Bursa Harga Saham Cuma Rp1 Kapan

Revolusi Bursa Harga Saham Cuma Rp1 Kapan

haluannews.id – Bursa Efek Indonesia BEI tengah menggodok sebuah gebrakan besar yang berpotensi mengubah lanskap pasar modal Tanah Air. Rencana ambisius untuk menghapus batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi hanya Rp1 kini telah memasuki babak uji coba. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah kapan kebijakan revolusioner ini akan resmi diberlakukan.

COLLABMEDIANET

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi bahwa inisiatif ini sedang dalam tahap pengujian intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas benar-benar siap sebelum aturan harga saham Rp1 diterapkan secara menyeluruh. Jeffrey mengungkapkan bahwa proses pengujian sejauh ini berjalan cukup baik meskipun masih ada beberapa Anggota Bursa yang belum berpartisipasi.

Revolusi Bursa Harga Saham Cuma Rp1 Kapan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Secara umum hasilnya cukup memuaskan. Ada sekitar delapan Anggota Bursa yang belum terlibat. Kami akan menindaklanjuti mereka dalam sesi uji coba berikutnya" ujar Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI Jakarta dikutip haluannews.id pada Minggu 30 Agustus 2026.

Selain menggelar uji coba BEI juga aktif mengadakan Focus Group Discussion FGD bersama para pelaku pasar. Bursa selanjutnya akan meminta laporan lengkap dari Anggota Bursa terkait hasil uji coba dan FGD tersebut.

Lantas kapan harga saham minimal Rp1 ini akan mulai berlaku Jeffrey belum bisa memberikan tanggal pasti. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan seluruh Anggota Bursa. BEI ingin memastikan tidak ada pihak yang tertinggal atau belum siap saat kebijakan ini resmi diluncurkan.

"Kami akan menyesuaikan dengan tingkat kesiapan seluruh Anggota Bursa. Prioritas kami adalah memastikan semua Anggota Bursa siap sebelum kebijakan ini kita terapkan secara langsung" jelasnya.

Saat ini harga saham terendah yang bisa diperdagangkan di BEI adalah Rp50 per saham yang akrab disebut saham gocap. Dengan penghapusan batas minimum ini saham berpotensi diperdagangkan hingga harga Rp1 membuka peluang likuiditas yang lebih luas.

Sebelumnya Jeffrey menjelaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk meningkatkan akses likuiditas sekaligus menciptakan mekanisme penemuan harga atau price discovery yang lebih optimal di pasar. "Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50" kata Jeffrey dalam keterangannya Kamis 20 Agustus 2026.

Sejalan dengan rencana harga minimum Rp1 BEI juga menyiapkan perubahan pada batas auto rejection atas ARA dan auto rejection bawah ARB. Auto rejection adalah sistem penolakan otomatis oleh bursa terhadap order beli atau jual yang melampaui batas harga atau jumlah efek yang ditentukan. Dalam skema baru saham berharga rendah tidak lagi sepenuhnya menggunakan batas berbasis persentase.

Untuk ARB saham dengan harga Rp1 hingga Rp10 akan menggunakan batas nominal Rp1. Sementara itu saham dengan harga Rp11-Rp200 Rp201-Rp5.000 hingga di atas Rp5.000 akan dikenakan batas ARB sebesar 15 persen.

Adapun untuk ARA saham dengan harga Rp1-Rp10 juga akan menggunakan batas nominal Rp1. Saham seharga Rp11-Rp200 memiliki batas ARA sebesar 35 persen kemudian saham Rp201-Rp5.000 sebesar 25 persen dan saham di atas Rp5.000 sebesar 20 persen.

Berbeda dengan penerapan harga minimum Rp1 yang masih menunggu kepastian perubahan ketentuan ARA dan ARB telah memiliki jadwal implementasi yang lebih jelas. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyatakan perubahan ARA dan ARB masih dalam proses pengujian dan direncanakan mulai diterapkan pada 7 September 2026.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar