Revisi UU P2SK: Bos BI Bocorkan Rahasia di Balik Perubahannya!

Revisi UU P2SK: Bos BI Bocorkan Rahasia di Balik Perubahannya!

Haluannews Ekonomi – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara terang-terangan mendukung revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), khususnya pasal-pasal yang berkaitan dengan BI. Menurut Perry, revisi ini krusial untuk memberikan kejelasan regulasi bagi BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sembari menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sesuai amanat UU BI Pasal 7.

COLLABMEDIANET

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/3/2025), Perry menjelaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menegaskan dukungan BI terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. "Undang-Undang BI Pasal 7 menetapkan tujuan BI adalah menjaga stabilitas rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujarnya. Revisi UU P2SK, lanjutnya, akan memperjelas bagaimana BI dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tersebut.

Revisi UU P2SK: Bos BI Bocorkan Rahasia di Balik Perubahannya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Perry menjelaskan pentingnya penegasan regulasi ini untuk menekankan peran otoritas moneter dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja guna menjaga stabilitas nilai tukar. "Tujuan BI tetap mengutamakan stabilitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sinergi kebijakan BI dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah sangat penting dalam mencapai hal ini," tegasnya.

Diskusi-diskusi terkait revisi UU P2SK, khususnya penegasan posisi BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, telah berlangsung di Komisi XI DPR. Perry menekankan bahwa revisi ini tidak mengubah tujuan utama BI sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 UU BI, melainkan lebih pada memperjelas interpretasi "pertumbuhan ekonomi berkelanjutan" yang mencakup stabilitas dan penciptaan lapangan kerja.

BI, kata Perry, akan memastikan revisi ini tetap memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar