Haluannews Ekonomi – Industri asuransi kesehatan Indonesia mencatatkan prestasi gemilang. Rasio klaim berhasil ditekan hingga 71,2% di tahun 2024, turun drastis dari 97,5% di tahun sebelumnya. Keberhasilan ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono, merupakan buah dari strategi repricing yang agresif dilakukan perusahaan asuransi sepanjang tahun 2024.

Related Post
Namun, penurunan klaim bukan hanya semata-mata karena penyesuaian harga premi. Ogi menambahkan, perbaikan tata kelola dan penyesuaian fitur produk asuransi kesehatan, terutama yang berbasis as charged, juga berperan signifikan. Tantangan inflasi medis yang mencapai 10,1% di tahun 2024 (jauh di atas inflasi umum 3% dan inflasi medis global 6,5%), menuntut langkah-langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan RSEOJK Asuransi Kesehatan. Regulasi baru ini, antara lain, akan mengatur pembentukan Medical Advisory Board (MAB) di perusahaan asuransi. MAB, yang beranggotakan para ahli medis, akan berperan krusial dalam evaluasi klaim, underwriting, dan pengembangan produk. Kehadiran MAB diharapkan mampu menekan potensi fraud dan meningkatkan efisiensi klaim. Ogi bahkan optimistis, model sharing MAB antar perusahaan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi biaya.
Dengan keahlian para dokter spesialis dan profesional medis lainnya, MAB akan menjadi benteng pertahanan bagi perusahaan asuransi dalam menyeimbangkan profitabilitas dan perlindungan nasabah. Langkah ini diyakini akan membawa angin segar bagi industri asuransi kesehatan Indonesia di masa mendatang.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar