Rekening Judol Merajalela OJK Punya Senjata Baru

Rekening Judol Merajalela OJK Punya Senjata Baru

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyatakan perang terhadap praktik judi online (judol) yang kian merajalela di tengah masyarakat. Lonjakan jumlah rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini telah menjadi perhatian serius, mendorong OJK untuk menyiapkan strategi baru yang lebih agresif dan komprehensif. Hingga saat ini, tercatat puluhan ribu rekening telah dibekukan, namun angka partisipasi dalam judol terus menunjukkan peningkatan.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta baru-baru ini, mengungkapkan kekhawatirannya atas fenomena ini. Menurutnya, upaya pemberantasan judol memerlukan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi. OJK berencana mempererat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuan utamanya adalah menciptakan sebuah sistem terpadu yang menghubungkan seluruh industri perbankan dengan basis data informasi rekening judol. "Dengan sistem ini, setiap informasi mengenai rekening dan individu yang terlibat judi online dapat segera disebarkan ke seluruh sektor perbankan, memastikan respons yang cepat dan seragam," jelas Dian.

Rekening Judol Merajalela OJK Punya Senjata Baru
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dian juga menyoroti praktik jual beli rekening yang sangat membahayakan masyarakat. Untuk mengatasi persoalan ini, OJK sedang mengembangkan sebuah sistem pelaporan khusus bagi para pelaku judol. "Jika individu ini masuk daftar hitam dalam sistem kami, konsekuensinya akan sangat serius," tegas Dian. Ia menambahkan bahwa di era digital ini, akses terhadap layanan perbankan dan sistem pembayaran menjadi krusial. Mereka yang masuk daftar hitam nantinya tidak akan bisa lagi mengakses layanan perbankan, sebuah "persoalan yang sangat krusial" yang dapat melumpuhkan aktivitas finansial mereka.

Menyambut inisiatif OJK, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Hery Gunardi, menegaskan komitmen industri perbankan untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Hery menjelaskan bahwa pertumbuhan pelaku judol tidak terlepas dari keberadaan situs, rekening bank, dan nomor telepon yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Terkait aspek rekening perbankan, Hery yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan bahwa perbankan akan mengintensifkan pengawasan melalui sistem Deteksi Kecurangan atau Fraud Detection System (FDS). "Kami akan mengidentifikasi rekening-rekening yang menunjukkan pola transaksi tidak wajar. Misalnya, aliran dana kecil namun frekuensinya tinggi ke satu rekening tertentu. Ini adalah indikasi kuat adanya aktivitas mencurigakan yang akan segera kami tindaklanjuti dengan pemblokiran," papar Hery. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran dana judi online secara lebih efektif dan menyeluruh.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar