haluannews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuat gebrakan signifikan di pasar modal Tanah Air. Setelah melalui evaluasi mendalam, BEI kini siap memasukkan 37 emiten baru ke dalam daftar saham dengan indikasi konsentrasi kepemilikan tinggi, atau yang dikenal sebagai High Shareholding Concentration (HSC) List. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pengawasan pasar yang lebih ketat.

Related Post
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa lalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau ulang secara menyeluruh kriteria serta faktor pendorong yang selama ini digunakan untuk menentukan saham HSC. Hasilnya, metodologi HSC diperbarui dengan penambahan satu tolok ukur krusial: rasio dampak harga atau price impact ratio.

Jeffrey memaparkan, kriteria price impact ratio akan diterapkan pada seluruh saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Saham-saham yang menunjukkan rasio dampak harga tinggi akan melewati proses penyaringan ketat untuk mengidentifikasi potensi adanya kepemilikan saham yang terpusat.
Rasio dampak harga sendiri dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap tingkat kecepatan pergerakan saham (velocity) tersebut. Sementara itu, velocity diukur berdasarkan rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
"Artinya, saham-saham dengan aktivitas volume transaksi rendah yang menghasilkan velocity rendah, namun mengalami perubahan harga yang besar, akan menghasilkan price impact ratio yang tinggi. Pada saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration," jelas Jeffrey.
Meskipun ada penambahan kriteria baru, Jeffrey menegaskan bahwa faktor-faktor pemicu lain yang selama ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan BEI akan tetap diberlakukan. Pengawasan ini esensial untuk mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan maupun aktivitas perdagangan yang memerlukan perhatian ekstra.
Evaluasi price impact ratio akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama di bursa. Sementara itu, faktor pemicu dari fungsi pengawasan akan tetap berjalan secara insidental, tidak terbatas pada periode evaluasi tertentu.
"Kami akan segera mengumumkan 37 saham baru yang masuk dalam kriteria high shareholding concentration, sehingga total saham yang ada di dalam daftar tersebut akan menjadi 51 saham," ungkapnya.
Jeffrey menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi berkelanjutan yang terus digalakkan BEI. Tujuannya adalah untuk memastikan terciptanya perdagangan efek yang tertib, transparan, dan berdaya guna di pasar modal Indonesia. Pengumuman resmi mengenai daftar saham terbaru kategori HSC akan disampaikan setelah penutupan perdagangan hari Selasa ini.










Tinggalkan komentar