haluannews.id – Dunia korporasi tanah air dikejutkan dengan kabar pengunduran diri salah satu tokoh penting di sektor properti. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) secara resmi mengumumkan bahwa Komisaris Utama mereka, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kabar ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis yang selama ini dijalankan oleh sosok tersebut dalam jajaran pengawas perseroan.

Related Post
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10/2026), manajemen TRIN mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi pada tanggal 7 Oktober 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti tersebut.

Meskipun surat pengunduran diri telah diterima, proses administratif untuk meresmikan keputusan ini masih harus melalui mekanisme formal perusahaan. Manajemen menyatakan bahwa pengunduran diri Rahayu akan diputuskan secara sah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan rapat tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar perseroan.
Hingga keputusan RUPSLB tersebut dinyatakan efektif, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo tetap mengemban tugas dan tanggung jawab penuh sebagai Komisaris Utama. Ia berkomitmen untuk memastikan seluruh proses transisi kepemimpinan berjalan dengan mulus dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Setelah masa jabatan berakhir secara resmi, ia tidak akan lagi terlibat dalam jajaran pengurus perseroan.
Menariknya, meski melepaskan jabatan strukturalnya, hubungan Rahayu dengan TRIN tidak lantas terputus. Ia diketahui masih tetap memegang status sebagai pemegang saham, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak manajemen menegaskan bahwa Rahayu akan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan perusahaan, namun dalam kapasitasnya sebagai investor atau pemegang saham.
Selama masa kepemimpinannya, Rahayu telah menanamkan visi yang sangat kuat bagi arah pengembangan perusahaan. Visi tersebut berfokus pada pembangunan gedung dan pengembangan properti yang lebih ramah lingkungan serta sadar akan keberlanjutan. Selain itu, ia juga dikenal sebagai sosok yang membawa perspektif perempuan yang kuat ke dalam industri properti yang didominasi pria, serta selalu menekankan aspek kualitas dan keunggulan desain dalam setiap proyek.
Manajemen TRIN memberikan jaminan kepada para investor dan pemangku kepentingan bahwa perubahan di jajaran komisaris ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan. Pengunduran diri ini dipastikan tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
Sebagai bentuk transparansi, perusahaan berjanji akan segera menyampaikan hasil keputusan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat luas paling lambat dua hari kerja setelah rapat tersebut selesai dilaksanakan. Manajemen juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rahayu atas dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan selama masa baktinya di PT Perintis Triniti Properti Tbk.








Tinggalkan komentar