Haluannews Ekonomi – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengungkap dua kunci utama untuk mengembangkan industri asuransi nasional, khususnya di sektor kesehatan. Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, dalam Haluannews.id Insurance Forum 2025 (27/2/2025), menekankan pentingnya keterbukaan regulasi dan penguatan ekosistem distribusi.

Related Post
Yulius mengajak regulator untuk tetap menerima masukan dari berbagai pihak agar regulasi baru sesuai kebutuhan industri dan tak menimbulkan masalah baru. "Regulator harus tetap melakukan penyesuaian yang tepat," tegasnya.

Selain regulasi, distribusi produk asuransi juga menjadi sorotan. Peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan produk, dan penerapan metode perhitungan premi yang inovatif menjadi krusial. Yulius menekankan pentingnya menjaga ekosistem asuransi yang melibatkan agen, broker, bancassurance, dan pihak terkait lainnya. Ketidakseimbangan di satu elemen dapat berdampak luas pada seluruh industri.
Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. Ia menyatakan perlunya perbaikan tata kelola dan transparansi di ekosistem layanan kesehatan dan asuransi untuk mengantisipasi inflasi medis yang tinggi (10,1%, jauh di atas inflasi umum 3%). Ogi menekankan pentingnya edukasi kesehatan dan keterlibatan pemerintah serta perusahaan asuransi untuk efisiensi ekosistem.
OJK berencana menerbitkan surat edaran (SE) tahun depan untuk memperbaiki proses bisnis asuransi kesehatan, termasuk pengaturan Coordination of Benefit (CoB), standar, dan batasan klaim. SE ini juga akan melibatkan Medical Advisory Board dan mengatur hubungan antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.
Dengan peningkatan transparansi dan regulasi yang responsif, industri asuransi Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih berkelanjutan dan memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar