Haluannews Ekonomi – Di era digital, akses pendanaan semakin mudah, bahkan hanya lewat ponsel. Kartu kredit bukan satu-satunya pilihan; paylater dan pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif. Ketiganya menawarkan pinjaman, namun dengan perbedaan signifikan.

Related Post
Paylater dan kartu kredit berfungsi serupa: menyediakan limit belanja dengan pembayaran terjadwal. Keduanya bisa dilunasi sekaligus tanpa bunga atau dicicil dengan bunga. Perbedaan utama terletak pada teknologi; paylater sepenuhnya digital, sementara kartu kredit masih menggunakan kartu fisik. Persyaratan paylater jauh lebih mudah; prosesnya online, tanpa survei lapangan dan BI Checking yang ketat seperti kartu kredit. Limit awal paylater biasanya lebih rendah, namun bisa meningkat seiring disiplin pembayaran. Kartu kredit menawarkan fleksibilitas penggunaan yang lebih luas, baik online maupun offline, dengan merchant yang lebih beragam. Paylater, meskipun semakin meluas jangkauannya, umumnya masih terbatas pada platform e-commerce tertentu.

Perbedaan mendasar muncul saat membandingkan paylater/kartu kredit dengan pinjol. Paylater dan kartu kredit merupakan alat pembayaran, bukan fasilitas pencairan tunai. Pinjol, sebagai lembaga jasa keuangan, menyalurkan pinjaman tunai untuk berbagai tujuan, baik konsumtif maupun produktif. Paylater, sebagai fitur, umumnya untuk belanja konsumtif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai paylater lebih aman karena sering terintegrasi dengan e-commerce besar. Sebaliknya, banyak pinjol beroperasi tanpa izin di Indonesia. Jadi, sebelum memilih, pahami perbedaannya agar pengelolaan keuangan Anda tetap terkendali.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar