Rahasia Dibalik Dewan Emas Nasional!

Rahasia Dibalik Dewan Emas Nasional!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membocorkan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional, sebuah badan yang akan mengawasi bank-bank emas di Indonesia. Hal ini menyusul peluncuran bank emas oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK OJK, mengungkapkan bahwa pembentukan dewan ini masih dalam tahap pendalaman.

COLLABMEDIANET

"Konsepnya, Dewan Emas akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait ekosistem bullion nasional," jelas Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025). Ia menambahkan bahwa potensi penyamaan nilai simpanan emas dengan rupiah sedang dikaji. Mekanisme penjaminan simpanan emas pun dipertimbangkan, mungkin setara dengan batas maksimal penjaminan LPS, yakni Rp 2 miliar per nasabah.

Rahasia Dibalik Dewan Emas Nasional!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Persyaratan ketat diterapkan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menjadi penyelenggara usaha bullion. Agusman menekankan pentingnya permodalan yang kuat, infrastruktur memadai, dan sumber daya manusia yang kompeten untuk menilai keaslian emas. Saat ini, hanya PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) yang telah beroperasi sebagai bullion bank. Namun, OJK membuka peluang bagi LJK lain untuk mengajukan izin, asalkan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan industri emas nasional dan potensi investasi baru di sektor ini. Pertanyaannya, kapan Dewan Emas Nasional resmi dibentuk dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar