Haluannews Ekonomi – Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond pada tahun 2025, langkah berani yang menandai debut Indonesia di pasar surat utang berdenominasi non-dolar AS. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengungkapkan rencana ambisius ini, namun dengan catatan penting: kesuksesan penerbitan bergantung pada kondisi pasar.

Related Post
Penerbitan Dim Sum Bond (denominasi Renminbi China) dan Kangaroo Bond (denominasi dolar Australia) merupakan strategi diversifikasi portofolio utang pemerintah. Langkah ini diyakini dapat menekan biaya pendanaan dan mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar. Selain itu, diversifikasi investor juga menjadi pertimbangan utama. "Diversifikasi instrumen memungkinkan pengelolaan portofolio yang lebih baik dalam konteks peningkatan biaya, termasuk perluasan basis investor," jelas Suminto kepada Haluannews.id.

Meskipun detail besaran penerbitan masih dirahasiakan, Suminto memastikan porsi penerbitan surat utang asing akan mencapai 29% dari total outstanding utang pemerintah di 2025, naik dari kisaran 25% sebelumnya. Besaran penerbitan Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond akan ditentukan secara oportunistik, bergantung pada kondisi pasar dan penawaran harga yang menguntungkan. "Kita oportunistik. Instrumen ini sangat bergantung pada kondisi pasar, mana yang lebih menguntungkan secara harga dan biaya pendanaan," tambahnya.
Pemerintah memastikan tidak ada rencana penerbitan surat utang non-dolar AS lainnya tahun ini, selain Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond. Langkah ini difokuskan pada penetrasi pasar Renminbi dan dolar Australia terlebih dahulu, mengingat ini merupakan penerbitan perdana Indonesia di kedua mata uang tersebut.
Penerbitan Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond menjadi bukti strategi pemerintah dalam mengelola pembiayaan negara secara lebih efisien dan efektif di tengah dinamika pasar global. Keberhasilannya akan menjadi tonggak penting dalam diversifikasi sumber pembiayaan negara dan perluasan akses ke pasar keuangan internasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar